Hukrim
pencurian Kuli Bangunan FKPM Pelita Kuli Bangunan Mencuri 
Kuli Bangunan di Samarinda Ini Sering Mencuri, Ngakunya Terhimpit Ekonomi
SELASAR.CO, Samarinda - Seorang pria berinsial Iw (42) telah lama meresahkan masyarakat karena aksi pencuriannya. Kini, ia diamankan Jajaran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu.
Anggota FKPM Kelurahan Pelita, Zainal Arifin menceritakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi seorang warga bahwa diduga sedang terjadi tindak pencurian di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Mengetahui hal tersebut, Arifin bersama anggota FKPM lainnya langsung melakukan observasi di lokasi terjadinya pencurian.
“Pelaku ini diketahui kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan. Dia (Iw) telah lama menjadi intaian warga lantaran sering terlihat keluar pada malam hari dan pulang selalu membawa barang-barang,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).
“Pada saat yang sama, banyak warga yang mengaku kehilangan barang di rumahnya hingga melapor ke FKPM Pelita. Karena itulah, Iw dicurigai warga,” sambungnya.
Berita Terkait
Pengintaian pun berbuah hasil. Arifin mendapat informasi bahwa pelaku terlihat keluar dari sebuah rumah dengan membawa sejumlah barang. Dengan sigap, anggota FKPM Pelita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Kami mengejar pelaku sampai di daerah Kehewanan. Saya potong jalannya, di situlah anggota kami mengamankan pelaku,” jelas Arifin.
Pelaku pun tak dapat berkutik ketika diamankan. Iw langsung digelandang ke kantor FKPM Kelurahan Pelita untuk dimintai keterangan. Saat diinterogasi, Iw berkelit bahwa dirinya tidak melakukan aksi pencurian melainkan telah disuruh oleh pemilik barang untuk dilakukan perbaikan. Namun, berkat kegigihan anggota FKPM, Iw akhirnya mau mengakui perbuatannya setelah dibawa kembali ke lokasi tempat ia melakukan pencurian.
Arifin juga menjelaskan, Iw mengaku bahwa keterbatasan ekonomilah yang membuatnya nekat untuk melakukan aksi pencurian. Diketahui, barang yang telah dicuri oleh pelaku, dijual dan uangnya untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan mencari rumah warga yang sepi. Barang yang dicuri seperti DVD, kompor gas, printer serta alat penanak nasi (rice cooker). Jadi uang dari hasil menjual barang curiannya itu dipakai untuk membayar utang di warung dan kebutuhan hidupnya,” tambah Arifin.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Iw langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Penulis: Bekti
Editor: Awan