Kutai Timur

Pemerkosaan Perkosa Kasus Pemerkosaan di Kutim Pemerkosaan dan Pencurian 

Tertipu Akun Palsu FB, Gadis Sangatta Alami Pemerkosaan dan Pencurian



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Sangatta – Nasib nahas dialami oleh Putri (nama samaran), gadis 18 tahun asal Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Lantaran percaya dengan pesan Facebook palsu atas nama temannya, Putri mengalami pemerkosaan dan pencurian.

Kejadian itu bermula saat pelaku yang berinisial MSN (23) warga Jalan Pendidikan, menggunakan akun palsu di Facebook, atas nama Nathan (teman korban). Sekitar pukul 22.00 Wita, melalui fasilitas messenger, pelaku mengajak Putri untuk datang ke rumah, lantaran tengah ada acara. Pelaku yang menggunakan nama Nathan itu sekaligus ingin memperkenalkan Putri kepada orangtuanya. Korban pun bersedia untuk datang, namun selepas kerja.

Tak ingin penyamarannya terbongkar, pelaku menyampaikan bahwa nanti yang akan menjemput adalah adiknya. Sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku yang mengatasnamakan adik Nathan, menjemput korban di salah satu warung makan dengan mengendarai sepeda motor matic. Pelaku pun membawa korban keliling ke arah Jalan Kenyamukan. Saat kondisi jalanan sepi, pelaku berhenti dan langsung mengikat tangan korban dengan lakban.

Pelaku pun segera membawa korban ke dalam gang. Korban kemudian segera loncat dari atas motor dan berusaha melarikan diri. Lantaran terjatuh, korban berhasil tertangkap, dan pelaku kembali mengikat tangan korban serta menutup matanya.

“Selanjutnya korban direbahkan dan pelaku melakukan persetubuhan. Selepas itu, pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian, dan membawa tas korban yang di dalamnya terdapat barang korban,” jelas Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat press release siang tadi (15/6/2021).

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis, yakni 285 KUHP dan atau pasal 365 KUHP. Untuk pemerkosaan diancam kurungan maksimal 12 tahun penjara, sedangkan pencurian dengan kekerasan 9 tahun.

Sementara itu, meskipun baru bertemu sekali dengan korban, pelaku mengaku memiliki rasa suka, tapi korban tak membalas rasa itu. Terkait perbuatan bejatnya, baru terlintas saat dirinya jalan-jalan ke arah Kenyamukan.

“Pernah ketemu sekali pas jalan-jalan. Memang ada suka. Pas jalan-jalan itu baru ada niat (melakukan kejahatan). Awalnya dia berontak,” tutur pelaku.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya