Pariwara

Makmur HAPK Temuan BPK TA 2020 Badan Pemeriksa Keuangan dprd kaltim 

Makmur HAPK: Dorong Pemprov Kaltim Agar Lebih Tertib Administrasi Terkait Temuan BPK TA 2020



Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

SELASAR.CO, Samarinda - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta hasil temuan laporan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran (TA) 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Mantan Bupati Kabupaten Berau dua periode menyampaikan hal itu seusai Rapat Paripurna ke-19 dengan salah satu agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2020.

Di sela-sela kegiatan, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim Isran Noor dengan didampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Terkait temuan yang dilaporkan BPK, Makmur mengatakan jika masih ada persoalan yang harus ditindaklanjuti hingga 60 hari tentang laporan keuangan yang tidak tersalurkan. Dalam hal ini, Pemprov Kaltim didorong agar lebih tertib administrasi. “Itu yang dipelototi oleh dewan. Sesuai dengan akuntansi publik itu dulu. Bukan berarti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak ada penyalahgunaan, tidak ada kekeliruan. Ada dong,” ujar Makmur, Sabtu (26/06/21).

Sebagai salah satu unsur pimpinan, Makmur berharap laporan keuangan APBD TA 2020 harus disajikan dengan benar, transparan dan akuntabel. Bahkan jangan ada laporan aset yang tidak tercatat. “Bagaimana pun juga WTP dalam sistem investigasinya itu iya, tetapi dalam hal tertentu mungkin ada penyalahgunaan,” ungkap politisi Fraksi Golkar itu.

Dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut jika pemprov telah mengelola keuangan daerah secara profesional, transparansi dan akuntabel.

Hal itu dibuktikan dari laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2020 yang sebelumnya telah memperoleh predikat Opini WTP dari BPK RI yang dicapai delapan kali berturut-turut.

“Dalam laporan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, berbagai masukan, saran dan tanggapan serta rekomendasi data telah disampaikan. Karenanya, Pemprov Kaltim menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kaltim atas laporan yang telah disampaikan,” pungkas orang nomor satu di Benua Etam itu.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya