Kutai Kartanegara

PPKM Semi-Darurat PPKM Darurat PPKM di kukar DPRD Kukar 

Hari Pertama PPKM Semi-Darurat, Puluhan Pengendara dari Arah Samarinda Disuruh Kembali



Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid dan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin meninjau langsung pos penyekatan yang ada di kawasan Tenggarong.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid dan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin meninjau langsung pos penyekatan yang ada di kawasan Tenggarong.

SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid dan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin meninjau langsung pos penyekatan yang ada di kawasan Tenggarong. Yakni, pos penyekatan di jalur dua Tenggarong Seberang dan pos penyekatan yang ada di KM 5 simpang tiga Bukit Biru Jalan Robert Wolter Monginsidi, pada Sabtu (10/7/2021).

Hari ini adalah hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semi-darurat di Kutai Kartanegara. Hal ini merupakan salah satu langkah mengurangi penyebaran Covid-19 di Kukar. Dalam peninjauan tersebut, terdapat puluhan pengendara dari arah Samarinda menuju Tenggarong disuruh kembali oleh petugas dan tidak diizinkan untuk memasuki kawasan Tenggarong. Namun, jika identitasnya berasal dari Kukar dan yang melintas ada keperluan mendesak, maka pengendara diperkenankan lewat.

"Dengan adanya aturan PPKM diperketat, mampu membatasi kegiatan masyarakat di luar yang tak memiliki keperluan yang mendesak," ujar Rasid.

Ia pun berharap, kebijakan yang dilakukan pemerintah ini bisa memberikan efek yang positif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kukar. Selain itu, ia juga berharap kepada para petugas yang berjaga di lapangan, agar bisa memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Sehingga apa yang sudah diupayakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Harapan kita, dengan adanya upaya ini bisa menekan angka Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, mengatakan, saat ini  kasus Covid-19 di Kukar melonjak drastis. Sehingga pemerintah daerah harus meningkatkan PPKM di Kukar. Yakni, salah satunya dengan membatasi mobilitas masyarakat.

"Ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Kaltim, supaya PPKM lebih diperketat, kata Rendi.

Pos penyekatan ini tidak hanya berada di jalur pintu masuk Tenggarong, namun di beberapa titik di dalam kawasan Tenggarong yang berpotensi terjadi kerumanan juga sudah dilakukan penyekatan. Di antaranya kawasan Pasar Seni, Kelurahan Mangkurawang, Kelurahan Timbau, dan di bawah jembatan Kutai Kartanegara.

"Jadi masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak, sementara ini kita batasi dulu," tutup Rendi.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya