Kutai Kartanegara
pencabulan Pencabulan Anak Pencabulan di Ponpes Pondok Pesantren Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang pelecehan seksual 
Polisi Masih Periksa Saksi terkait Dugaan Pelecehan Seksual Santri di Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong - Oknum pengajar atau ustaz di salah satu Pondok Pesantren (Pesantren) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu santri pria berusia 16 tahun, telah diadukan ke Polsek Tenggarong Seberang, pada Jumat (30/7/2021).
Kuasa hukum korban yang juga Kepala Biro Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sudirman, mengatakan, dirinya telah menerima informasi dari Polsek Tenggarong Seberang pada hari ini, bahwa kepolisian masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
"Saya baru tadi pagi diberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian. SP2HP itu kan pihak kepolisian memberitahukan apa yang sudah mereka lakukan. Saat ini baru sebatas pemanggilan, cuma saksi belum hadir, nanti akan dilakukan pemanggilan yang kedua lagi," ujar Sudirman.
Sembari menunggu perkembangan dari pihak kepolisian, dirinya akan mengadukan pondok pesantren tersebut kepada Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltim terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual.
Berita Terkait
"Ini lagi dirumuskan sama tim kuasa hukum, mungkin dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan. Kami akan menyampaikan beberapa hal terkait persoalan yang terjadi di pondok tersebut," terang Sudirman.
Pihaknya nanti akan meminta kepada Kemenag Provinsi Kaltim, untuk memberikan teguran keras kepada pondok pesantren tersebut. Karena apa yang sudah dilakukan oknum pondok pesantren tersebut, telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di pondok pesantren.
"Bahkan kalau dimungkinkan untuk ditutup ya ditutup, karena mencoreng dunia pendidikan di pondok pesantren. Sampai sekarang dari pihak Ponpes tersebut juga belum menghubungi kami," katanya.
Menurut Sudirman, apa yang telah terjadi di pondok pesantren tersebut, bisa saja berimbas kepada pondok-pondok pesantren yang ada di Kaltim dan dapat menimbulkan ketidakpercayaan serta ketakutan masyarakat untuk menitipkan anak-anaknya di pondok pesantren.
"Tujuan utama pondok itu jelas, untuk membentuk karakter anak-anak agar lebih baik lagi. Kita yakin tujuan pondok seperti itu, tetapi kemudian dirusak oleh oknum tertentu," sesal Sudirman.
Sementara itu, Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Yasir, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi terkait adanya dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren tersebut. Jika pemeriksaan yang dilakukan sudah selesai, maka internal Polsek Tenggarong Seberang akan menggelar kasusnya, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika memenuhi unsur maka aduan akan ditindaklanjuti.
"Jadi nanti kalau sudah selesai pemeriksaan saksi-saksinya, baru kita gelar," ujar Yasir.
Pihaknya juga masih menunggu hasil visum terhadap korban. Hasil visum tersebut juga sebagai dasar atas aduan yang telah dilakukan. Apabila hasil visum telah memenuhi unsur, maka aduan itu akan ditingkatkan menjadi laporan.
"Hasil visumnya belum jadi, saat ini kami masih menunggu hasilnya," tutup Yasir.
Diberitakan sebelumnya, salah satu santri pria berusia 16 tahun di Tenggarong Seberang diduga menjadi korban pelecehan seksual, pada Rabu (28/7/2021) malam lalu. Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh ustaz atau pengajar di pondok pesantren tempat korban menuntut ilmu.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan