Kutai Timur

PPKM Level 3 PPKM Level 3 di Kutim PPKM pembelajaran tatap muka Belajar Tatap Muka 

Turun Jadi PPKM Level 3, Kutim Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah RI akhirnya menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari level 4 menjadi level 3. Kini Pemkab Kutim pun mulai menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait penurunan level PPKM ini.

Di antaranya penyiapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebagaimana hal itu sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (inmendagri) yang membolehkan daerah yang masuk kategori PPKM Level 3.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membenarkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan kebijakan pembelajaran tatap muka. Hal itu masih dibahas oleh Asisten 1 Sekkab Kutim dengan Dinas Pendidikan Kutim serta Dinas Kesehatan.

“Lagi disiapkan perangkatnya,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada sejumlah awak media, Rabu (8/9/2021).

Dijelaskannya, meski saat ini masih ada kabupaten/kota di Kaltim yang masih masuk zona level 4, namun Kutim sudah diperbolehkan sesuai dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri.

“Sesuai dengan arahan menteri, kita boleh level 3. Tapi dengan beberapa catatan misalnya vaksinasi itu harus lebih dimaksimalkan untuk pelajar, kemudian vaksin untuk guru juga lebih dimaksimalkan,” jelasnya.

Karena itu, mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah menyiapkan kebijakan pembelajaran tatap muka. “Ini masih kita bicarakan, terkait hasilnya laporannya belum ada masuk ke saya,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya