Kutai Kartanegara
Excavator Tambang Ilegal tambang ilegal  Desa Manunggal Daya  Alat Berat di Jalan Umum DPRD Kukar 
Excavator Tambang Ilegal Melenggang di Jalan Umum Desa Manunggal Daya
SELASAR.CO, Tenggarong - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Alif Turiadi, mengunggah video di akun Facebook miliknya, pada Rabu (15/9/2021) lalu. Video itu memperlihatkan sebuah excavator tengah melintasi jalan umum Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu.
Dalam unggahan itu, dia mengecam keras tindakan oknum yang secara sengaja menjalankan alat berat di jalanan semenisasi yang diperjuangkan melalui APBD, dan jalan tersebut bukan untuk alat berat.
"Mohon Dishub dan aparat terkait bisa memberikan peringatan atau teguran dan sanksi bila ini terbukti ada kesengajaan," tulis Alif dalam unggahan video tersebut.
Dia menyebutkan bahwa lokasi kejadian itu berada di Blok A RT 1 SP2 Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu. Video itu ia dapatkan dari warga yang rumahnya dilalui excavator tersebut.
Berita Terkait
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi mengatakan, dirinya telah mendapat laporan dari warga setempat, bahwa excavator itu dimiliki oleh oknum penambang ilegal. Ia pun mengecam perbuatan oknum tersebut, karena jalan itu bukan diperuntukkan bagi alat berat.
"Saya mengecam keras tindakan oknum yang sengaja melintas dengan excavator itu," tegas Alif.
Apabila ada oknum perangkat desa yang turut terlibat, ia pun meminta agar ditindak dengan tegas. Karena perangkat desa seharusnya melindungi aset desa.
"Saya minta Dinas Perhubungan serta pihak terkait untuk memberikan sanksi atas persoalan ini," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Manunggal Daya, Mas'ud, mengatakan, bahwa dirinya baru mengetahui persoalan itu setelah kejadian. Informasi itu pun ia dapatkan dari aparatur desa. Karena tempat tinggalnya berjauhan dengan RT 1 yang dilintasi oleh excavator tersebut. Namun, ia memastikan hal ini ada kaitannya dengan tambang ilegal.
Sebetulnya excavator itu telah melintas sebanyak dua kali pada hari yang sama. Pertama kali excavator itu melintas pada pukul 04.00 Wita, kemudian yang kedua pada pukul 15.00 Wita. Dimana pada saat yang kedua telah direkam oleh warga setempat melalui video telepon seluler. Kemudian video itu langsung diteruskan kepada Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi. Pihaknya pun telah mendapat informasi, bahwa warga yang mem-videokan kejadian tersebut tak berani melaporkannya.
"Seperti ada rasa takut untuk melaporkannya," ujar Mas'ud.
Disebutkannya juga, bahwa aktivitas tambang ilegal yang ada di sekitaran wilayah desanya sudah berlangsung selama setahun. Ia pun mempertanyakan kenapa aktivitas yang merusak lingkungan itu tidak pernah disampaikan kepada dirinya. Bahkan ia menduga ada pihak desa yang terlibat.
"Hingga saat ini aktivitas tambang di Kecamatan Sebulu tak ada solusinya," tutup Mas,ud.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan