Kutai Kartanegara
DPRD Kukar  RTRW Sinkronisasi Kunjungan Kerja Kunker ke Perusahaan Tambang 
Sinkronisasi Rencana RTRW, Pansus RTRW DPRD Kukar Kunker ke Perusahaan Tambang
SELASAR.CO, Tenggarong – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT. Fajar Sakti Prima dan PT. Bara Tabang , Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang, pada Minggu (3/10/2021).
Dalam Kunker Pansus di pimpin langsung Ahmad Yani selaku Ketua Pansus RTRW didampingi Sarpin, Abdul Wahab Arif , Saparuddin Pabonglean, Hamdan, Ahmad Jais, Budiman, Maruf Muarjuni, Baharuddin, Ria Handayani, dan Sofian Ashuri selaku Kabag Fasilitasi Penganggaran & Pengawasan Sekretariat DPRD Kukar.
Ahmad Yani mengatakan terkait Kunker ke perusahaan tambang PT. Fajar Sakti Prima dan PT. Bara Tabang, yakni menjalankan tugas dan fungsi dewan, khususnya terkait pelaksanaan kerja Tim Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Terutama terkait untuk melakukan sinkronisasi penyusunan RTRW Pembangunan Kutai Kartanegara Tahun 2021-2041 karena tambang tidak masuk lagi di pola ruang RTRW sehingga perusahaan tambang-tambang ini harus diajak bicara menyesuaikan recana penutupan tambangnya terhadap lokasi yang dimilikinnya.
Berita Terkait
“Baik lokasi Tambang, pasca tambang, reklamasi lahan maupun rencana penutupan tambang itu sudah berbasis RTRW. RTRW ini lah yang menjadi basis dari pada rencana penutupan tambang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan nantinya RTRW sudah disesuaikan denga rencana kerja -kerja RTRW perusahaan tambang itu sendiri, baik penutupan, reklamasinya, arah pengembangan masyarakat maupun pengunaan lahan, harus sesuai dengan RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara ke depan.
“Kolaborasi, sinkronisasi dan masukan- masukan semua pihak, ini sangat bermanfaat untuk pengayaan materi RTRW yang sedang kita bahas ini dan ke depan tidak tumpang tindih dalam pemanfaatan dan perencanaan sektoral,” katanya.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Er Riyadi