Utama

Penyakit Tuberkulosa Kasus TBC   Pengurus PPTI  Penanggulangan Tuberkulosis  Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia 

Berantas TBC, Bupati Kutim: Keberlanjutkan Pengurus PPTI Sangat Dibutuhkan



Pelantikan pengurus PPTI Kutim masa bakti 2021-2025.
Pelantikan pengurus PPTI Kutim masa bakti 2021-2025.

SELASAR.CO, Sangatta - Penyakit Tuberkulosis (TBC) sampai saat ini masih merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Kaltim. Indonesia masih tercatat sebagai salah satu negara dengan beban Tuberkulosis atau TB/TBC yang tinggi, atau sebanyak 845 ribu kasus pada tahun 2020 lalu.

Untuk penanggulangan TBC tersebut, pemerintah terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan memberikan pendampingan terhadap pasien yang diobati, agar dapat menjalani pengobatan sampai sembuh.

Ketua Pengurus Wilayah Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Provinsi Kalimantan Timur Hj Norbaiti Isran Noor, pada Selasa (13/10/2021) melakukan pelantikan pengurus PPTI Kutim masa bakti 2021-2025. Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani Hazanal.

Usai menyaksikan pelantikan pengurus PPTI Kutim, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan keberlanjutan pengurus PPTI sangat dibutuhkan terutama untuk membantu pemerintah dalam melakukan penyuluhan dan pendampingan terhadap pasien.

“Jika virus Corona ini pandemi, Tuberkulosa ini epidemi yang memang sangat sulit hilang di dunia ini. Tapi meski begitu tetap perlu ada upaya penanggulangan dan pemberantasannya,” kata Ardiansyah.

Terlebih menurut Bupati, di Kabupaten Kutai Timur saat ini masih banyak pasien TBC yang harus segera disembuhkan. Karena itu, masyarakat harus bisa diyakinkan bahwa penyakit TBC sangat bisa disembuhkan.

“Apakah itu TBC tular, TBC paru, maupun penyakit TBC lainnya. InsyaAllah sangat bisa sembuh asalkan konsisten dalam pengobatannya,” jelas Bupati.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya