Kutai Kartanegara

DPRD Kukar apbd kukar Serapan Anggaran DPRD Kukar Serapan Anggaran 

APBD Kukar Tahun 2022 Meningkat, DPRD Kukar Ingatkan Pemkab Soal Serapan Anggaran



DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar menyepakati KUA serta PPAS, APBD tahun 2022.
DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar menyepakati KUA serta PPAS, APBD tahun 2022.

SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Proyeksi APBD Kukar diperkirakan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kesepakatan tersebut disampaikan melalui paripurna di DPRD, pada Senin (15/11/2021).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan, kenaikan tersebut meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu sebesar Rp 500,10 miliar. Sementara pendapatan dari dana transfer yaitu Rp 4,25 triliun yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD). Sementara, pendapatan lain-lainnya yang sah yaitu sekitar Rp 400 miliar.

Kemudian proyeksi anggaran belanja daerah yaitu sekitar Rp 4,96 triliun. Anggaran tersebut meliputi belanja operasi Rp 3,85 triliun, belanja modal 760 miliar, belanja tidak terduga Rp 40 miliar, dan belanja transfer Rp 606,18 miliar. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan untuk melakukan penetapan APBD Kukar dan dipastikan mengalami kenaikan.

"Segera akan kita lakukan penetapan dengan proses yang ada," ujar Rasid.

Dia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan monitoring terhadap realisasi anggaran tersebut. Karena dinilai berpotensi tidak terserap. Terutama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran yang besar. Seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

"Kita meminta agar serapan anggaran bisa dipantau lagi, supaya bisa dipastikan tidak besar silpanya," katanya.

Rasid juga berharap agar kegiatan-kegiatan yang ada di Kukar bisa dilakukan lebih cepat. Sehingga, pengerjaannya bisa selesai dengan tepat waktu. "Harapannya proses lelang bisa dilakukan lebih cepat lagi," tutup Rasid.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya