Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Mal Pelayanan Publik MPP Bupati Kukar 

Mal Pelayanan Publik, Langkah Strategis Perbaikan Pelayanan di Pemerintahan



Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.

SELASAR.CO, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menghadiri ekspos penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Selasa (16/11/2021).

Dalam sambutannya, Edi mengatakan gagasan kebijakan penyelenggaraan MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Ada empat poin dari penyelenggaraan MPP, yaitu MPP merupakan inovasi untuk mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. MPP menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit-belit dan tidak transparan. Kemudian, MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat, dan MPP mendorong kemudahan berusaha (Ease of Doing Business - EoDB). Kemudahan berusaha ini yang merupakan salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan yang menjadi salah satu fokus perbaikan pelayanan publik.

Edi berharap kehadiran MPP mampu menjawab tantangan ini. Dengan bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN, dan dinas-dinas teknis terkait lainnya, diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah.

"Kunci dari efektivitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” jelas Edi.

Menurutnya, integrasi bukanlah hal yang mudah dilaksanakan, karena menuntut koordinasi dan komunikasi efektif, serta komitmen pimpinan yang kuat untuk mewujudkannya.

Edi juga mengatakan bagi ASN sebagai pemberi layanan kiranya dapat membangun dan memiliki jiwa entrepreneurship, hospitality, dan jiwa pemersatu dalam NKRI, di samping senantiasa mengembangkan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kompetensi baik pada tingkat lokal, regional maupun internasional.

Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Sebagai gambaran proses perizinan yang ditangani oleh DPMPTSP Kukar saat ini sebanyak 109 Jenis izin yang terdiri 52 Komitmen Izin dan 57 Izin Komersial/Operasional. Berdasarkan hasil evaluasi DPMPTSP Kukar telah mendapatkan respons dan penilaian yang cukup baik dari masyarakat dan pelaku usaha dalam hal pelayanan publik dengan Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat tahun 2020 yaitu sebesar 83,73 (sangat baik).

Realisasi pertumbuhan investasi melalui kemudahan berusaha di Kukar tahun 2021 triwulan II sebesar, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp425.176.800, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp692.158.500, Total Realisasi Investasi (PMA/PMDN) sebesar Rp1.117.335.300, dengan tingkat pertumbuhan nilai investasi sebesar 1,69%.

"Harapan saya ke depan dengan hadirnya MPP diharapkan mampu meningkatkan PMA dan PMDN dan hendaknya komitmen ini diwujudkan dengan niat yang tulus demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap Edi.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya