Kutai Timur

KPA Kutim  HIV/AIDS Zero HIV/AIDS pemkab kutim Kasus HIV/AIDS di Kutim 

Wujudkan Zero HIV/AIDS 2030, KPA Kutim Teken MoU dengan 13 Perusahaan



SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar puncak peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2021, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kutim dengan 13 perusahaan swasta. Misinya, untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di daerah ini, khususnya di lingkup perusahaan.

Kegiatan dilakukan di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (20/12/2021). Penandatanganan dilakukan Ketua KPA Kutim yang juga Wakil Bupati Kasmidi Bulang dengan perwakilan perusahaan. Target dari kerja sama ini adalah mendukung target global 2030 yakni zero HIV/AIDS.

Dalam kesempatan tersebut, Kasmidi Bulang mengatakan perkembangan kasus HIV/AIDS di Kutim dari tahun ke tahun menunjukkan adanya perkembangan secara signifikan. Dari data SIHA kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan jumlah kasus HIV tahun 2016 ada 39 kasus, dan jumlah kumulatif tahun 2021 menjadi 507 kasus HIV.

“Artinya dalam lima tahun telah berkembang dari 39 kasus menjadi 507 kasus, artinya kasus berlipat menjadi 13 kali atau rata-rata 2,6 kali per tahun,” ucap Kasmidi Bulang

Karena itu, menurutnya, penyelesaian masalah HIV/AIDS yang harus kembali pada fokus untuk mengejar ketertinggalan akibat pandemi Covid-19. “Dengan tiga target yaitu tidak ada lagi kasus baru HIV dan tak ada lagi kematian yang terkait dengan AIDS. Tidak ada lagi stigma dan diskriminasi terhadap apa saja yang terkait HIV AIDS,” jelasnya.

Selain itu, Kasmidi Bulang mengakui jika saat ini layanan pemeriksaan HIV dan IMS di Kutim sudah bisa diakses di semua PKM di 18 Kecamatan. Distribusi obat ARV sudah bisa dilayani oleh beberapa PKM dan secara bertahap akan dilayani juga di Kecamatan yang lain.

“Tujuan itu semua adalah agar ODHA dapat sehat dan mandiri. Sehat dalam arti bisa normal seperti umumnya orang normal. Bisa melakukan apa saja tanpa bantuan orang lain. Mandiri artinya bisa bekerja dan punya penghasilan, bisa berumah tangga dan berbahagia bersama istri/suami dan punya anak-anak sehat yang negatif HIV,” imbuhnya.

Dijelaskan Kasmidi, itu semua tercapai bila ODHA patuh menerapkan terapi ARV sampai jumlah kandungan virus di dalam darahnya begitu rendah sehingga tidak terdeteksi oleh alat laboratorium. Pada kondisi ini, ODHA dinyatakan Tidak Terdeteksi, yang Tidak Menulari (TDTM).

“Inilah kondisi di mana ODHA boleh melakukan hubungan seksual dengan pasangannya tanpa harus menggunakan kondom. Demikian juga bila ODHA itu seorang ibu, boleh menyusui bayinya. Mereka sudah hidup normal seperti orang non-ODHA,” terangnya.

Untuk itu, dirinya memberikan apresiasi kepada para kader dan relawan pendamping yang telah mengabdikan diri mereka membantu ODHA sejak baru divonis terinfeksi HIV sampai mendapatkan pengobatan ARV dan mendampinginya agar patuh minum obat ARV, sampal mencapai tujuan TDTM.

“Ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pengusaha di Kutai Timur yang telah berperan aktif dalam membantu pencegahan dan penanggulangan HIV di tempat kerja masing-masing. Dalam peringatan HAS 2021 ini saja, tidak kurang dari 25 perusahaan yang terlibat. Yang terakhir ucapan terima kasih kami kepada teman-teman wartawan dan jurnalis yang telah membantu sosialisasi tentang HIV/AIDS dan melaporkan kegiatan yang dilakukan pemerintah melalui Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya