Kutai Kartanegara

Vaksin Covid-19 Vaksin Covid-19 di Kukar Vaksinasi Covid-19 Dinkes Kukar Vaksin di Kukar 

Realisasi Vaksin Covid-19 di Kukar Sudah Mencapai 73,5 Persen



Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan pada akhir tahun 2021, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kukar mencapai 70 persen dari sasaran vaksinasi yang ditentukan. Hal itu dilakukan agar herd immunity di Kukar bisa terbentuk serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Diketahui, dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar pada Minggu (2/1/2022), bahwa realisasi vaksinasi dosis pertama di Kukar sudah mencapai 73,5 persen atau sebanyak 403.005 jiwa. Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 53,6 persen atau sebanyak 294.336 jiwa. Untuk total sasaran vaksinasi yang telah ditentukan pemerintah adalah 548.231 jiwa.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, bahwa pada akhir Desember 2021 lalu, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kukar sudah mencapai 70 persen dan akan terus berkembang. "Target kita akhir Desember 70 persen. Jadi hari ini sudah," ujar Edi.

Bupati pun menjelaskan kenapa lebih banyak dosis pertama yang sudah terealisasi dibanding dosis kedua. Hal itu disebabkan karena untuk pemberian vaksinasi dosis kedua harus menunggu waktu yang ditentukan. Sehingga vaksinasi dosis kedua belum bisa dilakukan. "Dosis dua ini kan ada waktunya, jadi masih nunggu," jelasnya.

Kegiatan vaksinasi di Kukar ini akan terus berjalan, hingga mencapai target yang telah ditentukan, yaitu sebanyak 548.321 jiwa. Nantinya, pemberian vaksinasi selanjutnya akan diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

"Tapi 70 persen ini sudah luar biasa. Mudah-mudahan ini terus berjalan, bahkan target tercapai sesuai dengan yang ditentukan," tutur Edi.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti, menambahkan, bahwa untuk saat ini vaksinasi belum bisa diberikan kepada anak di usia 6-11 tahun. Karena kebijakan pemerintah pusat telah menetapkan, bahwa capaian vaksinasi untuk umum di daerah harus mencapai 80 persen. Jika target itu tercapai, maka vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun bisa dilaksanakan.

"Jadi untuk syarat belum memenuhi. Kita baru 73. Jadi masih kurang sedikit, estimasi mungkin sebulan lagi usia 6-11 tahun," ungkap Martina.

Saat ini Dinkes juga sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat terkait permintaan dosis vaksinasi untuk Kabupaten Kukar. Sehingga Kukar bisa segera mencapai target 80 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kemudian pelaksanaan vaksinasi kepada anak-anak juga bisa secepatnya dilakukan.

"Kita sudah ajukan, harapannya dalam waktu secepatnya kita hisa menyelesaikan, mencapai target 80 persen itu. Supaya anak-anak sudah bisa tervaksin semua," kata Martina.

Menurutnya, anak-anak di usia 6-11 tahun ini wajib mendapatkan viaskinasi Covid-19. Karena saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah berjalan. Dengan adanya vaksinasi untuk anak-anak, diharapkan dapat mengantisipasi penularan Covid-19 di sekolah. Apalagi saat ini vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sudah diperbolehkan.

"Sekarang uji klinisnya sudah sampai ke anak, dan mereka sudah dibolehkan untuk divaksin. Tapi prioritasnya untuk dewasa dulu, makanya pemerintah membuat aturan sampai 80 persen untuk umum. Karena risiko yang tinggi kepada yang tua," tutup Martina.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya