Utama
Ekspor Batu Bara Batu Bara PLN Kementerian ESDM Isran Noor Larangan Ekspor Batu Bara 
Soal Larangan Ekspor Batu Bara, Isran Bilang Itu Kebijakan Panik
SELASAR.CO, Samarinda - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan melarang seluruh perusahaan batu bara untuk ekspor mulai 1 Januari 2022. Upaya tersebut dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik. Pelarangan ekspor batu bara ini berlaku hingga 31 Januari 2022.
Seminggu usai pelaksanaan kebijakan ini, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, turut memberikan tanggapannya. Kepada awak media, dia menyebut bahwa kebijakan ini menunjukkan adanya kepanikan serta tidak terencana dengan baik.
“Bagi saya itu kebijakan yang menunjukkan kepanikan. Tidak terencana dengan baik. Kaltim kan tidak punya kepentingan. Apalagi kewenangan yang sekarang di pusat,” ujar Isran pada hari ini, Jumat (7/1/2022).
Dirinya juga mengaku khawatir persoalan yang dapat muncul dari kebijakan larangan ekspor ini. “Coba bayangkan, bagaimana perusahaan yang memiliki kontrak. Kalau mereka melakukan gugatan arbitrase, pemerintah bisa kena,” tambahnya.
Berita Terkait
Dirinya pun menilai, seharusnya pengambil kebijakan ini memberikan waktu bagi perusahaan, untuk melakukan persiapan sebelum kebijakan larangan ekspor ini benar-benar diberlakukan.
“Supaya pengusaha batu bara kita bisa berpikir dan menyiapkan segala macamnya. Kalau dadakan gini kan kasihan. Itu yang berbahaya. Atau mereka memang sudah diberi tau sejak awal, itu yang kami tidak tahu,” tambahnya.
Mantan Bupati Kutim ini pun menambahkan, bahwa kebijakan larangan ekspor batu bara selama 1 bulan tidak akan berpengaruh besar dalam pemenuhan kebutuhan batu bara PLN. Dirinya lebih menganjurkan adanya diskusi yang dibangun dengan para pengusaha batu bara, untuk bersama mencari jalan keluar persoalan kurangnya pasokan batu bara PLN.
“Kalau menurut saya kebutuhan bahan bakar PLN tidak ada pengaruhnya. Kalau menghentikan satu bulan ekspor. Jadi mestinya kalau itu yang dipersoalkan bisa berdiskusi dengan para pengusaha. Undanglah para pengusaha. Ini menurut saya. Tapi saya gak tau ya ini kebijakan yang di luar kemampuan dan kewenangan saya,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan