Utama

Vaksin Lansia Vaksin Covid-19 Vaksin untuk Lansia Vansin Covid-19 untuk Lansia Vaksinasi di Kukar Dinkes Kukar 

Mulai 12 Januari Lansia di Kukar Sudah Boleh Terima Booster



Vaksinasi massal Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.
Vaksinasi massal Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.

SELASAR.CO, Tenggarong - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah memberikan instruksi, bahwa vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat dimulai pada hari ini, Rabu (12/1/2022), dengan memprioritaskan lansia dan kelompok rentan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar), Martina Yulianti, mengatakan, bahwa memang ada arahan untuk di daerah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Namun, vaksinasi untuk secara umum belum bisa dilakukan di Kukar. Karena persyaratan secara nasional untuk booster itu cakupan vaksinasi harus mencapai 80 persen dan lansia 60 persen.

Sementara ini, cakupan vaksinasi di kukar baru mencapai 74,4 persen atau 408.19 orang. Sedangkan cakupan vaksinasi untuk lansia 55,5 persen atau 304.577 orang. Meskipun belum mencapai persyaratan secara nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memperbolehkan lansia untuk di booster. Karena lansia rentan terhadap penularan Covid-19. Oleh sebab itu, lansia diprioritaskan untuk di-booster. Ia juga menegaskan, bahwa booster tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat.

"Jadi untuk masyarakat umum itu belum bisa booster. Tapi untuk lansia sudah boleh di-booster. Masyarakat umum belum, tunggu 80 persen dulu cakupannya," ujar Martina.

Ia pun mengungkapkan, jika dosis vaksin pertama dan kedua menggunakan jenis vaksin sinovac, maka dosis ketiganya akan menggunakan vaksin jenis astrazeneca atau pfizer. Kemudian jika dosis awal pertama dan kedua menggunakan vaksin pfizer, maka boosternya menggunakan vaksin jenis moderna.

"Booster itu disuntikkan setengah dosis," ungkapnya.

Para lansia yang diperbolehkan untuk di-booster, minimal lansia tersebut sudah melaksanakan vaksin dosis kedua dengan rentang waktu tiga bulan.

"Minimal rentang waktu tiga bulan sudah bisa, kalau lewat enggak papa," kata Martina.

Ia pun mengimbau para lansia untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh Pemkab. Sehingga, persentase cakupan vaksinasi di Kukar bisa meningkat.

"Jadi lansia yang belum vaksin, ya tolonglah untuk mendatangi fasilitas kesehatan atau melaporkan diri," tutup Martina.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya