Kutai Timur
Dinas PU Kutim PU Kutim Perbaikan Jalan Pembangunan Jalan di Kutim Jalan Rusak di Kutim 
Tahun 2022, DPU Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Kutim
SELASAR.CO, Sangatta - Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Timur tahun 2021 lalu, jalan yang menjadi tanggung jawab DPU Kutim sepanjang 1.100 kilometer. Dari 1.100 kilometer itu, baru sekitar kurang lebih 300 kilometer yang sudah diaspal maupun sudah dibeton. Termasuk jalan besar yang ada di dalam kota Sangatta. Sementara, kurang lebih 700 kilometer jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PU Kutim masih rentan mengalami kerusakan, terutama ketika musim hujan.
Nampaknya, masalah itu ke depan masih akan menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dan dukungan anggaran besar dari pemerintah.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas PU Kutim, Muhir, mengakui untuk tahun 2022 ini, anggaran yang disiapkan pihaknya untuk pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PU sebesar lebih dari Rp 50 miliar.
“Untuk pembangunan jalannya dilakukan di beberapa wilayah, jadi spot-spot, tidak langsung panjang sekian kilometer. Di Kecamatan Sangkulirang sekian kilometer yang akan dibangun, di Kecamatan Batu Ampar sekian kilometer. Jadi anggaran tersebut akan digunakan se-kutim,” kata Muhir, Selasa (12/1/2022).
Berita Terkait
Dijelaskannya, anggaran sebesar lebih dari Rp 50 miliar itu, rencananya hanya akan digunakan untuk membangun jalan, seperti pengaspalan, semenisasi, hingga pengerasan jalan dengan menggunakan batu merah. “Jadi semuanya, ada batu merah, ada beton, ada semenisasi, dan ada aspal,” sebutnya.
Selanjutnya Muhir juga mengakui, dengan panjangnya jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab DPU Kutim, anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut, dinilai belum mencukupi.
“Tapi namanya juga program bertahap. Kalau anggaran sebesar Rp 50 miliar itu, berapa kilometer yang bisa dilakukan pembangunannya, saya kurang tahu. Karena pembangunannya dilakukan di beberapa wilayah, ada kegiatan batu merah dan ada aspal,” tuturnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan