Kutai Timur
TPA Batuta tempat pembuangan akhir Pengelolaan Sampah Sampah Tak Dikelola pemkab kutim 
Sampah Tak Dikelola di TPA Batuta, Bupati Kutim Minta OPD Intens Berkoordinasi
SELASAR.CO, Sangatta - Menindaklanjuti hasil blusukannya akhir pekan lalu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman langsung memanggil sejumlah jajarannya, untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuta, Rabu (12/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah langsung menghadirkan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andi Palesangi, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kutim Sugiyo, Kepala UPT KPP Sangatta Utara, Selatan, dan Kepala UPT TPA Batuta. Selain itu juga ada Kepala Bappeda Suprihanto, Kadis PU Muhir, Kadis PPR Poniso Suryo Renggono, serta Kabag Prokompi Basuki Isnawan.
“Saya sudah keliling melihat sampah-sampah dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah (di Batuta). Kenapa sampai menumpuk dan tidak dikelola maksimal?” tanya Ardiansyah membuka pembahasan.
Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kutim, Sugiyo, menjelaskan bahwa sampah yang menumpuk hingga menutupi jalan masuk di TPA dikarenakan rusaknya satu unit alat berat dari dua yang tersedia. Kerusakan dimaksud belum bisa ditangani karena masih menunggu suku cadang yang mesti inden (pembelian barang dengan cara memesan dan membayar tanda jadi atau DP terlebih dulu).
Berita Terkait
"Sedangkan untuk penanganan sementara, pihak DLH telah berkoordinasi untuk peminjaman alat berat. Namun, ternyata unit-unit alat berat yang dimiliki Dinas PU juga tengah dikerahkan untuk memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Muara Bengkal dan Poros Rantau Pulung," kata Sugiyo.
Mendengar penjelasan tersebut, Bupati langsung menginstruksikan agar seluruh OPD terkait lebih intens melakukan koordinasi. Terutama melakukan penanganan sementara agar sampah yang ada tidak menumpuk sambil menunggu suku cadang untuk alat berat datang.
“Saya minta semua lebih proaktif dan inovatif melaksanakan kinerja. Untuk saat ini yang mungkin dilakukan, bisa berkoordinasi dengan stakeholder, bersurat ke beberapa perusahaan untuk membantu menyelesaikan masalah itu. Seperti meminjam alat berat dan sebagainya,” pinta Ardiansyah.
Selanjutnya, agar progres penanganannya bisa diketahui, dirinya meminta para pihak terkait terus mengawal. Khususnya soal sampah hingga TPA Batuta di Kota Sangatta. Termasuk memaksimalkan armada pengangkut sampah, mesin pencacah sampah, meningkatkan fungsi insinerator yang sanggup menangani hingga 60 persen sampah di Sangatta.
"Pengelolaan lanjutan seperti limbah hasil insinerator juga diminta agar dikelola dengan baik melibatkan bank sampah. Sehingga hasil turunan sampahnya masih bisa dimanfaatkan kembali. Satu contohnya bisa dimanfaatkan untuk dibuat menjadi batako," terangnya.
Ardiansyah melanjutkan, apabila alat yang ada memang rusak dan tidak bisa diperbaiki, maka secara prosedur mesti dilaporkan, agar bisa diganti. Secara lisan, Bupati juga menugaskan Dinas Perkim untuk memperbaiki infrastruktur jalan di fasilitas pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, menanggapi permintaan DLH soal tambahan lahan sekitar 15-20 meter di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS) untuk rumah kompos dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Ardiansyah mengatakan setuju dan meminta agar berkoordinasi dengan OPD terkait.
"Adanya TPST ini berfungsi untuk memilah sampah organik. Sehingga nantinya hanya sekitar 10 persen sampah, tak bisa didaur ulang yang dikirim ke TPA Batuta," imbuhnya.
Selain itu, dari koordinasi sementara, ada beberapa perusahaan yang juga menyatakan sanggup membantu mengatasi persoalan dimaksud. Dengan mengerahkan unit alat berat bulldozer dan excavator.
Terakhir, UPT KPP Sangatta Utara dan Sangsel serta UPT TPA Batuta diminta kolaboratif maksimalkan peran guna menyelesaikan masalah sampah yang ada.
Penulis: Bonar
Editor: Awan