Utama

OTT KPK OTT KPK di PPU KPK di PPU OTT KPK di Penajam Paser Utara KPK di Penajam  Abdul Gafur Mas'ud Bupati PPU Bupati Penajam AGM 

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Penajam Paser Utara



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menjadi calon ibu kota negara yang baru, Rabu (12/1/2022). Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ditangkap dalam rangkaian OTT kali ini. Dari informasi yang beredar, OTT yang digelar di Kabupaten PPU ini terkait kasus dugaan suap/gratifikasi untuk jual beli jabatan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (13/1/2022), membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di  Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun, informasi lebih detail mengenai dugaan korupsi belum bisa dibuka ke publik karena KPK masih melakukan pemeriksaaan intensif selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya.

“Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya, nanti kami akan infokan secara lebih komprehensif,” ujar Nurul melalui keterangan tertulis.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya