Utama

perselingkuhan pengancaman Diancam Dibunuh FKPM Pelita 

Seorang Pria di Samarinda Diancam Akan Dibunuh Selingkuhan Istrinya



AT saat melapor di Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita pada hari ini, Kamis (13/1/2022).
AT saat melapor di Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita pada hari ini, Kamis (13/1/2022).

SELASAR.CO, Samarinda - Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, pada hari ini, Kamis (13/1/2022), didatangi oleh seorang pria berinisial At (38). At melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pengancaman oleh seorang pria yang diketahui merupakan selingkuhan istri sahnya.

Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti melalui Anggota FKPM, Dani Sofyan menceritakan, dari keterangan korban, pengancaman terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Awal mula permasalahan dipicu oleh bertengkarnya At dengan sang istri melalui aplikasi pesan WhatsApp. "Jadi awalnya korban (At) ini bertengkar dengan istrinya di WhatsApp lantaran masalah perselingkuhan," ujar Dani Sofyan.

"Setelah itu, istrinya mengadu ke selingkuhannya bahwa telah bertengkar dengan suaminya (At)," lanjut Dani Sofyan.

Tak berselang lama setelah pertengkaran di aplikasi pesan tersebut, istri At bersama selingkuhannya pun mendatangi kediaman At yang beralamat di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita. Di situlah, pria selingkuhan istri At mengancam At dengan senjata tajam pisau yang dibawanya.

"Korban hanya diam dan mengabaikan ancaman pelaku, mengingat korban telah memliki tiga orang anak dari pernikahan bersama istri sahnya dan memilih tidak ingin melakukan keributan," jelas Dani Sofyan.

"Jadi perselingkuhan istrinya ini sudah diketahui lama oleh korban. Istrinya sendiri diketahui telah menjalin asmara dengan pria lain sekitar 1 tahun lamanya," lanjut Dani Sofyan.

Setelah keributan tersebut, istri At bersama selingkuhannya pun pergi. Namun, At mendapat pesan bahwa selingkuhan istrinya akan kembali lagi untuk mengajak berkelahi. Benar saja, tak lama kemudian pria tersebut kembali datang dengan membawa senjata tajam berjenis parang. "Selingkuhan istrinya kembali menagajak ribut sambil mengancam akan membunuh korban," ungkap Dani Sofyan.

At yang tak ingin keributan itu benar-benar terjadi, langsung melarikan diri ke FKPM Pelita untuk melaporkan pengancaman yang dialaminya. Bersama anggota FKPM, At kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun pelaku sudah tidak berada di lokasi tersebut.

"Iya, saat didatangi, pelaku sudah tidak ada ditempat. Selanjutnya, pada pagi hari kami langsung mengarahkan korban untuk melaporkannya secara resmi ke Kepolisian Sektor Samarinda Kota. Saat ini, Polsek telah menangani kasus tersebut," tutup Dani Sofyan.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya