Kutai Kartanegara
Jalan Tuana Tuha  Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan  Jalan rusak  Gas Elpiji 
Akses Jalan Tuana Tuha Putus, Gas Elpiji 3 Kg di Hulu Jadi Mahal dan Langka
SELASAR.CO, Tenggarong - Belakangan ini jembatan alternatif yang dibangun oleh warga Dusun Pendamaran, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, ramai diperbincangkan di media sosial. Hal itu disebabkan adanya pungutan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kendaraan roda empat maupun truk yang melintasi jembatan tersebut.
Kades Tuana Tuha, Tommy, mengatakan, dirinya membenarkan, bahwa memang ada pungutan yang dilakukan oleh masyarakat. Namun, hasil pungutan yang dilakukan itu digunakan masyarakat untuk biaya perawatan jembatan yang telah mereka bangun secara swadaya. Ia pun menyayangkan dan merasa kecewa dengan adanya tudingan pungli tersebut. Menurutnya, wajar jika masyarakat meminta sumbangan kepada pengendara yang melintas. Apalagi kendaraan roda empat atau truk-truk bermuatan, yang dapat menimbulkan potensi kerusakan.
"Kalau eggak ada sumbangsih masyarakat yang lewat, jembatan gak bisa terawat. Sedangkan ngebangunnya pakai biaya, merawatnya pakai biaya juga. Kalau lewat mobil, kemudian jembatan patah, kayunya pasti diganti lagi," ujar Tommy.
Kini, jembatan yang dibangun masyarakat secara swadaya beberapa waktu lalu juga tidak bertahan lama dan sudah dibongkar. Pihaknya pun sudah membuat jembatan baru, menggunakan dana yang dikumpulkan dari iuran asosiasi sopir truk Belayan dan masyarakat.
Berita Terkait
"Jadi kami kolaborasi kemarin. Untuk angkutan material digratiskan oleh kawan-kawan, melalui truk mereka. Tapi untuk biaya solarnya itu sumbangsih masyarakat. Jadi banyak masyarakat yang kontribusi," kata Tommy.
Uang yang berhasil dikumpulkan dari iuran tersebut sebanyak Rp26.000.000. Kini, sebagian uang hasil dari iuran tersebut sudah digunakan masyarakat untuk biasa operasional pembangunan jembatan alternatif tersebut, seperti untuk pendanaan sewa excavator.
"Jadi sisa saldo ada Rp11.000.000. Kami di desa, saya utamanya sebagai yang mengetahui di lapangan," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, dibangunnya jembatan darurat itu karena akses jalan yang ada di Dusun Pandemaran itu putus, akibat meluapnya air Sungai Belayan. Putusnya akses vital yang menghubungkan Kecamatan Tabang, Kembang Janggut dan Kota Bangun itu juga memberikan dampak sosial bagi masyarakat. Bahkan, sampai hasil perkebunan sawit warga juga tidak ada yang mau membeli. Kemudian harga gas elpiji ukuran 3 kilogram juga mengalami kenaikan.
"Gas elpiji 3 kilogram kemarin sempat di angka Rp75.000 di Kembang Janggut. Tapi kalau di Tuana Tuha di angka Rp50.000. Padahal normalnya cuma di harga Rp28.000 sampai Rp30.000. Kalau mahal enggak masalah, tapi ini langka," jelas Tommy.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Tommy pun meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar bertindak cepat untuk melakukan perbaikan secara permanen terhadap jembatan tersebut. Karena jembatan yang dibangun oleh warga secara swadaya itu dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan akan menghambat pendistribusian bahan pokok di kecamatan hulu.
"Karena mengingat, kami kerja selama dua hari kemarin jembatan itu tidak bertahan lama. Begitu cuaca hujan, paling satu minggu sudah rusak lagi. Sedangkan roda ekonomi di hulu hanya akses jalan itu satu-satunya. sebutnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, pihaknya akan segera melakukan penanganan terhadap putusnya akses jalan yang ada di Dusun Pendamaran. Namun, untuk membangun akses jalan secara permanen belum bisa dikakukan untuk saat ini, karena untuk melakukan hal itu ada prosedur yang harus dilalui.
"Minggu-minggu ini kami laksanakan penanganan sementara. Tetapi untuk proses penanganan permanennya kami lagi proses lelang. Jadi sambil kita tangani proses sementaranya, nanti sekalian kita lelang proses permanennya," jelas Restu.
Dia mengatakan, putusnya akses jalan yang ada di Dusun Pendamaran itu disebabkan meluapnya air Sungai Belayan. Sehingga, membuat akses jalan itu terendam air dan menjadi rusak.
"Memang pada tahun ini airnya lebih tinggi dari pada elevasi jalan yang ada," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, kerusakan fasilitas umun yang disebabkan oleh bencana alam, penanganannya dapat dilakukan secara cepat. Namun, harus sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dimana, anggaran tersebut telah disediakan khusus untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur yang diakibatkan oleh bencana.
"Jadi untuk antisipasi kejadian-kejadian bencana, dari Permendagri itu sudah diatur mulai tahun 2021, dan kita tinggal mengisi anggaran pembiayaannya berapa nanti. Jadi memang sudah disiapkan," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan