Kutai Kartanegara
Bekantan Hewan Bekantan Bekantan Kalimantan Desa Muara Kaman  Satwa Liar Hewan liar 
Bekantan Makan di Warung, Diduga akibat Menyusutnya Kawasan Hutan
SELASAR.CO, Tenggarong - Seekor bekantan ditemukan memasuki kawasan permukiman warga Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (22/2/2022).
Kapolsek Muara Kaman, Iptu Hari Supranoto, mengatakan, primata yang dilindungi itu permata kali ditemukan oleh salah satu warga Desa Muara Kaman Ulu, tepatnya pada hari Selasa (22/2/2022), sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat ditemukan, satwa liar tersebut sedang mengambil makanan yang berada di salah satu warung milik warga.
"Tapi ketika dipegang ternyata jinak. Karena warga juga tahu binatang endemik yang dilindungi, habis magrib langsung diantar ke Polsek," ujar Hari.
Usai menerima primata tersebut, Polsek Muara Kaman langsung melakukan koordinasi dengan Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas menjaga kawasan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang.
Berita Terkait
"Baru besok paginya, Rabu (23/2/2022) kami koordinasi sama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) yang di Samarinda. Habis komunikasi, pukul 14.30 Wita, ada dari BKSDA Resort Kutai yang menaungi datang dan sudah kita serah terimakan sekitar jam 15.30 Wita," terangnya.
Secara tampilan fisik, bekantan itu terlihat sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda luka di bagian tubuhnya. Primata itu berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia sekitar satu tahun lebih. Satwa liar itu juga telah dilepasliarkan kembali di kawasan Sungai Kedang Rantau yang terletak di Desa Muara Kaman Ulu, yang memang merupakan habitat dari hewan tersebut.
"Hasil koordinasi saya dengan BKSDA itu dilepasliarkan di Muara Kaman Ulu juga, karena habitatnya di sekitar Sungai Kedang Rantau," ungkapnya.
Polhut Resort Cagar Alam Muara Kaman Sedulang Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim, Zainul Roziansyah, mengatakan, hewan tersebut memang kerap masuk ke pemukiman warga. Karena memang habitat bekantan tersebut berdampingan dengan masyarakat di sana. Hanya saja bekantan yang diamankan warga tersebut agak sedikit nakal dan sering mengambil makanan. Sehingga, warga berinisiatif untuk mengamankan primata tersebut dan menyerahkannya ke Polsek setempat.
"Cuma masyarakat tidak pernah sampai melukai, karena masyarakat kasihan. Jadi diamankan takut dia sembarang makan," kata Zainul.
Disebutkan Zainul, masuknya bekantan ke permukiman warga, bisa jadi dikarenakan bekantan tersebut kalah bersaing dengan kelompoknya pada saat sedang mencari makan. Sehingga, membuatnya lari untuk mencari makanan ke daerah yang lebih aman.
"Ini kan kemarin jantan. Perkiraan saya mungkin karena dia kalah bersaing dengan kelompoknya, dia mengasingkan diri cari situasi yang aman dan suasana baru baginya," ujarnya.
Kini, satwa liar itu sudah dilepasliarkan kembali ke habitatnya langsung yang berdekatan dengan pinggir sungai di Muara Kaman dan masih masuk dalam kawasan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang.
"Jarak dilepaskannya lima kilo dari pemukiman warga, masih masuk daerah Cagar Alam Muara Kaman Sedulang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kaltim, Ivan Yusfi Noor, mengatakan, masuknya hewan primata ke pemukiman warga bisa jadi ada indikasi atau tanda-tanda berkurangnya bahan makanan yang disebabkan luasan hutan tempat mereka tinggal sudah berkurang. Selain itu bisa juga terjadi musim paceklik di dalam hutan. Dimana, buah-buahan yang menjadi makanan satwa liar di dalam hutan sudah tidak ada lagi.
"Itu bisa saja terjadi, tapi kita harus pastikan dulu soal musim ini. Tetapi gagasan atau dugaan umum terkait dengan berkurangnya habitat, yaitu yang paling mungkin perubahan-perubahan dari penutupan hutan yang menjadi habitat-habitat satwa liar," sebut Ivan.
Walaupun luasan hutan di Kalimantan berkurang, dirinya tidak bisa memastikan apakah hewan bernama latin Nasalis larvatus ini terancam kepunahannya. Tetapi dugaan itu bisa saja terjadi, karena adanya penyusutan hutan.
"Tapi dugaan-dugaan itu bisa saja betul, terkait penyusutan jumlah hutan," katanya.
Agar hewan endemik Kalimantan ini tetap terjaga kelestariannya dan menghindari masuknya mereka ke permukiman, maka pemerintah telah menetapkan wilayah-wilayah atau kawasan hutan yang dijadikan sebagai cagar alam. Di Kaltim sendiri ada beberapa kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam. Yakni, Cagar Alam Teluk Adang yang terletak di Kabupaten Paser, Cagar Alam Padang Luway yang terletak di daerah Kabupaten Kutai Barat. Kemudian Cagar Alam Padang Luway yang berada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang yang wilayah administratifnya berada di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
"Tapi yang perlu diingat juga habitat satwa liar ini sebagian besar juga ada di luar kawasan konservasi, di kawasan hutan dengan status lain atau juga di Area Penggunaan Lain (APL) yang bukan hutan, di situ ada juga," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan