Kutai Kartanegara

pencurian pencuri pencurian dengan kekerasan Pencurian di Tenggarong 

Dini Hari Gasak Empat HP di Dua TKP Berbeda, Ancam Korban dengan Parang



Kapolsek Tenggarong, Iptu Nursan.
Kapolsek Tenggarong, Iptu Nursan.

SELASAR.CO, Tenggarong - Beberapa hari lalu kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Peristiwa kejahatan itu terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Kapolsek Tenggarong, Iptu Nursan, mengatakan, dari laporan yang ia terima, kejadian itu terjadi sekitar tiga hari lalu. Dimana, aksi pencurian dengan kekerasan itu diduga dilakukan oleh pria yang sama. Setiap menjalankan aksinya, pria tersebut melakukannya pada waktu dini hari, dengan memanfaatkan kondisi saat masyarakat sedang tertidur pulas.

Saat masuk ke dalam rumah warga, pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

"Handphone semua yang dibawa. Pertama yang di Jalan Durian itu tiga handphone. Kemudian di Jalan Gunung Sedayu satu handphone," jelas Nursan.

Menurutnya, kejadian curas dengan modus masuk ke dalam rumah baru kali ini terjadi di Kecamatan Tenggarong. Tentu hal itu menandakan, bahwa keamanan di wilayah Tenggarong mulai terganggu. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Untuk pelakunya belum (diamankan)," ungkapnya.

Untuk meminimalisir terjadinya hal serupa, dirinya mengimbau agar masyarakat Tenggarong mengaktifkan pos kamling serta perangkat keamanan yang ada di lingkungan masing-masing. Kemudian masyarakat juga disarankan untuk selalu mengecek kunci pintu dan jendela rumah sebelum tidur atau pada saat sedang berpergian. Selain itu, dirinya juga meminta kepada masing-masing RT di Tenggarong untuk kembali melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru, kos-kosan dan rumah sewaan.

"Masyarakat juga diminta untuk berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian, apabila ada warga yang berperilaku mencurigakan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya