Utama

Penghapusan Honorer Kemenpan RB Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 

Tak akan Ikuti Kebijakan Pusat Soal Penghapusan Honorer, Isran: Itu Urusan Saya



Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Gubernur Kaltim, Isran Noor.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Adapun, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pasal 96, yakni melarang mengangkat tenaga non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Dikutip dari Jawapos, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, nantinya yang bekerja di instansi pemerintah adalah pegawai berstatus ASN dan PPPK saja.

“Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP,” ungkap dia dalam keterangan resminya pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.

Menpan pun meminta agar tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti) tak perlu lagi direkrut menjadi tenaga honorer. Dia menyarankan, tenaga kerja yang disebutkan tersebut harus melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.

Lalu bagaimana dengan nasib para guru honorer? Dengan adanya aturan ini maka mereka harus menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, untuk mengubah status guru honorer tersebut harus melalui seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun sikap berbeda justru ditunjukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Dalam statemennya yang dirilis oleh Biro Adpim Pemprov Kaltim pada hari ini Rabu (2/3/2022), Isran justru memastikan akan menjamin tenaga honor (non PNS) di Provinsi Kaltim tidak akan dihapus sebagaimana rencana pemerintah pusat.

“Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu, saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Kalimantan Timur tidak akan menghapus. Bagaimana caranya. Itu urusan saya,” tegas Gubernur Isran Noor disambut aplaus dari seluruh undangan yang hadir pada kegiatan Bulan Bhakti Donor Darah Hari Ulang tahun (HUT) ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT ke-60 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tahun 2022, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim hari ini.

Isran Noor berpesan kepada seluruh tenaga non PNS atau tenaga honor di Kaltim agar tidak perlu khawatir, maupun was-was akan diberhentikan, Pemprov Kaltim akan tangani dengan cara-cara yang baik.

“Tenaga Non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan kita pertahankan, dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” tandas Isran Noor.

Penegasan Gubernur Kaltim untuk tetap mempertahankan tenaga honor di Kaltim, setelah mendengarkan laporan Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa bahwa jumlah anggota Satpol PP Kaltim sebanyak 174 orang, terdiri 72 PNS dan Non PNS 102 orang.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya