Kutai Kartanegara
Penggelapan Solar PT Mitra Hijau Lestari BBM Solar  Polsek Sebulu Pelaku Penggelapan Kasus Penggelapan 
Pelaku Penggelapan 3.000 Liter Solar di Sebulu Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
SELASAR.CO, Tenggarong - Jajaran Polsek Sebulu berhasil membekuk seorang pria berinisial AP (22), pelaku penggelapan bahan bakar jenis solar milik PT Mitra Hijau Lestari (MHL), pada Sabtu (26/2/2022) lalu.
Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota Polsek Sebulu menerima laporan, adanya dugaan kasus tindak pidana penggelapan bahan bakar jenis solar sebanyak 3.000 liter, pada Sabtu (26/2/2022) lalu.
Menurut laporan yang diterima, AP merupakan pekerja yang bertugas sebagai supir dump truk yang membawa bahan bakar jenis solar. Dimana, pada Jumat (25/2/2022), sekitar pukul 04.30 wita, AP keluar dari kem membawa bahan bakar jenis solar sebanyak 3.000 liter dan rencananya solar tersebut akan didistribusikan ke lokasi kerja PT MHL untuk pengisian alat berat. Namun, hingga pukul 07.30 Wita, AP tak kunjung datang ke lokasi kerja tersebut.
"Info dari operator dan mandor di lapangan, AP tidak berada di lapangan untuk pengisian bahan bakar jenis solar," kata Chandra.
Berita Terkait
Pada saat itu, pekerja lainnya melakukan pencarian keberadaan AP di lapangan, karena mereka khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada pengendara truk tersebut. Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil dan yang bersangkutan pun masih tidak bisa dihubungi hingga Sabtu (26/2/2022). Bahkan, AP juga tidak ada pulang ke mes tempat dia bekerja.
"Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkannya ke Polsek Sebulu guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Kemudian anggota Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan dan menurut informasi yang didapatkan, bahwa AP telah telah melarikan diri ke Pekanbaru, Riau, tempat kampung halamannya.
"Yang bersangkutan sudah terbang ke Jakarta, tujuan Pekanbaru. Posisi transit di Jakarta," jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, tim serbu Polsek Sebulu langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan langsung berkoordinasi dengan Jatanras Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan upaya penahanan.
"Tersangka diturunkan dari pesawat, setelah meminta izin kepada pilot. Kemudian tersangka langsung diamankan," sebut Chandra.
Setelah itu, tim serbu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sebulu, Ipda Triko Ardiansyah langsung menjemput tersangka di Jakarta dan dibawa kembali ke Polsek Sebulu untuk diproses lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan satu unit dump truck dan 3.000 liter bahan bakar jenis solar. Tersangka disangkakan pasal 374 dan pasal 372 KUHP," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Yoghy Irfan