Kutai Timur

Pembangunan Infrastruktur Pembangunan Infrastruktur di Kutim Bappeda Kutim Pembangunan Daerah 

Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kutim Tahun 2023 Masih Prioritas



Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.

SELASAR.CO, Sangatta - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim 2023 yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kutim. Tujuannya menghimpun aspirasi dari para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah. Forum ini dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman, Kamis (17/3/2022).

Selain Bupati, juga hadir Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, perwakilan Forkopimda serta Kepala OPD. Termasuk Kepala Bapedda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Prof HM Aswin, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Syarifa Hudayah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa pelayanan dasar masih menjadi usulan prioritas yang perlu direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.  Sebab, dari Musrenbang tingkat kecamatan yang baru saja dilaksanakan, mayoritas dari 18 kecamatan mengusulkan infrastruktur pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.

“Baik itu jalan penghubung, jalan lingkungan, maupun jalan usaha tani beserta daya dukungnya. Tanpa mengesampingkan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat lainnya,” kata Bupati.

Karena itu, dengan adanya forum konsultasi publik RKPD 2023 ini, Ardiansyah berharap, aspirasi yang sudah dihimpun oleh Bappeda menjadi acuan untuk dijadikan rencana kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Di samping program yang sudah disiapkan melalui RPJMD dengan topik pembangunan setiap tahunnya dan akan berakhir pada 2026. Meskipun periode kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang berakhir pada 2024.

“Sesuai amanat Presiden Republik Indonesia, mengatakan bahwa RPJMD itu harus lima tahun. Sehingga tahapan pembangunan kita (Pemkab Kutim) sampai dengan 2026,” jelasnya.

Sesuai dengan tema Musrenbang yang baru saja selesai digelar “Pengembangan Sentra Ekonomi Didukung Pelayanan Publik yang Berkualitas” diharapkan bisa terus mendorong dan membantu masyarakat. Untuk terus menumbuh-kembangkan bidang ekonomi pasca-pandemi COVID-19. Sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang meminta kepada setiap kepala daerah agar mampu membuka sentra ekonomi baru. Dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi.

“Tema tahun ini tepat sekali. Menjadi salah satu barometer Pemkab Kutim dalam rangka mencapai visi dan misi,” jelasnya.

Dengan adanya tema pembangunan berbeda diusung oleh Pemkab Kutim tiap tahun yang tetap berpedoman pada visi dan misi maupun RPJMD, diharapkan program pembangunan yang sudah direncanakan mampu segera terwujud.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya