Kutai Kartanegara

Sungai Tenggarong  Detail Engineering Design Penataan Permukiman Rumah Tempo Dulu Rumah Kutai Tempo 

Rumah Kutai Tempo Dulu Jadi Konsep Penataan Permukiman di Sungai Tenggarong



Sungai Tenggarong.
Sungai Tenggarong.

SELASAR.CO, Tenggarong - Beberapa hari yang lalu, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah telah menyampaikan akan melakukan penataan kawasan sungai Tenggarong sepanjang 1,3 kilometer. Penataan ini bertujuan, membuat daerah tersebut sebagai tempat destinasi wisata, sehingga bernilai ekonomis.

Konsep yang ditawarkan pemerintah untuk penataan Sungai Tenggarong bukan hanya pembangunan turap saja, melainkan juga melakukan revitalisasi terhadap rumah warga yang berada di bantaran sungai tersebut. Nantinya bagian belakang bangunan rumah warga akan di renovasi dibuat seragam seperti bangunan rumah adat Kutai zaman dahulu.
"Lebih kesitu nanti arsitekturnya, bangun-bangunan Kutai tempo dulu," ujar Analis Kebijakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Rovviyatul Hidayat.

Selain itu, konsep penataan sungai ini juga dibuat seperti destinasi wisata sungai yang ada di Bangkok, Thailand. Dimana, terdapat juga tempat untuk para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Konsep destinasi wisata sungai ini nantinya akan melibatkan stakeholder terkait, sesuai bidang masing-masing.
"Mungkin nanti Dinas Kelautan dan Perikanan untuk sungainya," sebutnya.

Detail Engineering Design (DED) konsep pembangunan layak layak huni ini dianggarkan kurang lebih sebesar Rp700 juta. Dalam perencanaan ini Dinas Perkim bekerjasama dengan Fakultas Teknis Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dalam waktu dekat ini Dinas Perkim juga akan melakukan diskusi bersama masyarakat di bantaran Sungai Tenggarong, melalui Forum Group Discussion (FGD). Diskusi itu dilakukan untuk mendengarkan saran atau masukan-masukan dari masyarakat setempat. Sehingga, kedepannya penataan ini berjalan dengan baik.
"Artinya revitalisasi ini tidak menggusur warga, melainkan menata. Nantinya kan itu juga untuk tujuan wisata, jelas Rovvi.

Perencanaan penataan pemukiman di bantaran Sungai Tenggarong dilakukan sepanjang 1,3 kilometer, dan akan ada ruang terbuka hijau juga yang akan dibangun di sana.
"Yang jelas kemungkinan ruang terbuka hijau itu tidak akan mengenai kawasan pemukiman, yang mana-mana space yang kosong itu kita manfaatin," katanya.

Sementara itu, Lurah Loa Ipuh, Nadi Baswan, menyebutkan, kawasan Sungai Tenggarong tersebut masuk dalam wilayah Kelurahan Loa Ipuh dan sebagiannya di wilayah Kelurahan Melayu. Total keseluruhan rumah di bantaran sungai terdata sekitar 196 rumah yang terdiri dari 16 RT.
"Kalau di Loa Ipuh ada 15 RT, untuk Kelurahan Melayu ada 1 RT," jelas Nadi.

Penataan kawasan bantaran sungai Tenggarong ini bertujuan untuk menghidupkan para UMKM, yang dimana kawasan sungai itu juga akan dibuatkan pasar terapung. Selain itu, bagian belakang rumah warga juga akan direnovasi dan dibuat seragam.
"Kalau desainnya ini cukup menarik lah kalau kita lihat di hasil rapat kemarin dan warga juga setuju," katanya.

Dirinya juga turut mendukung penataan kawasan sungai Tenggarong tersebut, apalagi dalam melakukan penataan ini, pemerintah tidak memindahkan warga setempat.
"Memindahkan orang kan nggak semudah itu juga. Kalau ditata lebih bagus, di desain lebih bagus kan mata kita enak melihat," tuturnya.

Dirinya juga meminta agar dibentuk tim dalam melakukan sosialisasi terhadap rencana penataan kawasan sungai tersebut. Dimana di dalam tim itu terdapat para ketua RT, masyarakat dan juga dari pihak Dinas Perkim. Sehingga pada saat melakukan sosialisasi, konsep yang disampaikan dapat dipahami bersama. "Jadi penyampaian itu pas," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya