Kutai Timur

Presiden Tiga Periode Unjuk Rasa Kenaikan BBM  AAliansi Rakyat Kutim Menggugat  Kenaikan PPN PPN 11% BBM Non-subsidi Demonstrasi Jokowi 3 Periode 

Selain Tolak Wacana Penundaan Pemilu, Mahasiswa di Kutim Juga Suarakan Isu Lokal



Aksi unjuk rasa menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan masa perpanjangan presiden di Kutai Timur.
Aksi unjuk rasa menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan masa perpanjangan presiden di Kutai Timur.

SELASAR.CO, Sangatta - Ratusan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin (11/4/2022) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kutim Menggugat, menggelar aksi unjuk rasa menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Mahasiswa juga memprotes kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan beberapa isu lokal lainnya.

Selain menggelar aksi demonstrasi dan orasi di Simpang Tiga Jalan Pendidikan, mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kutim juga longmarch menuju Sekretariat DPRD Kutim. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan Pemkab Kutim.

Setibanya di Sekretariat DPRD, pengunjuk rasa langsung menggelar orasi secara bergantian. Para demonstran menyampaikan 11 poin tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Kutim, disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Ditemui di lokasi unjuk rasa, Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Kutim Menggugat, Geraldino, mengatakan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan, pihaknya membawa beberapa isu nasional maupun isu lokal.

“Isu nasional yang kita bawa yakni menolak kenaikan BBM dan menuntut keras agar Pemerintah Pusat bisa memberikan penegasan kepada menteri-menteri atau para ketua-ketua partai politik yang mencoba melepaskan isu tiga periode dan penundaan pemilu yang dapat mengakibatkan perpecahan di negeri ini,” kata Geraldino, yang merupakan salah satu kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur.

Selain itu pihaknya juga mengaku menyampaikan beberapa poin isu lokal kepada pemerintah, seperti, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera memulihkan hak-hak korban banjir serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kutai Timur.

“Kita juga menyoroti terkait kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Kutai Timur. Mungkin di Kota Sangatta saat ini minyak goreng sudah tersedia dengan cukup baik. Namun beberapa kecamatan yang ada di pelosok itu belum tersedia dengan baik,” jelasnya.

Usai mendengarkan sejumlah tuntutan para mahasiswa, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim, Joni, langsung mengajak para mahasiswa berdialog di halaman DPRD Kutim dan berjanji akan menandatangani sejumlah tuntutan mahasiswa, serta akan mengirimkan tuntutan para pengujuk rasa ke Pemerintah Pusat.

“Berkaitan dengan masalah BBM itu ranahnya ada di Pemerintah Pusat, dan kami juga akan mengirim surat terkait apa yang diaspirasikan oleh adik-adik. Selanjutnya segera sahkan UU PKS tanpa dipreteli. Karena ini rancangan UU ranahnya juga ada di DPR-RI, kita akan bersurat kesana. Jadi nanti ada tiga poin yang akan kami sampaikan ke Pemerintah Pusat atas nama DPRD dan Pemkab Kutim,” tutur Kasmidi Bulang.

Sementara untuk soal penanganan pasca banjir Sangatta, Pemkab Kutim sudah melakukan usulan di APBD Perubahan. “Karena anggaran murni sudah berjalan. Nantinya dalam prosesnya kami akan melibatkan mahasiswa,” jelasnya.

Selanjutnya, soal permasalahan gaji dan insentif dosen di dua perguruan tinggi STAIS dan STIPER, Pemkab Kutim akan segera melakukan hearing, Selasa (12/4/2022) besok. “Kita bahas dengan menggunakan data dengan memanggil seluruh pihak terkait, intinya Pemkab Kutim responsif,” tegasnya.

Usai berdialog dengan para mahasiswa, Wakil Bupati Kutim dan Ketua DPRD Kutim serta perwakilan mahasiswa langsung menandatangani surat tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kutim Menggugat.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya