Kutai Timur

LKPJ Bupati Kutim Pansus LKPJ  Pansus LKPJ Bupati Kutim  DPRD Kutim 

Data Tidak Sesuai, Pansus LKPJ Bupati Kutim Tunda Rapat dengan OPD



Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim 2021, Hepnie Armansyah.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim 2021, Hepnie Armansyah.

SELASAR.CO, Sangatta - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2021, terpaksa menghentikan dan menunda rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dilakukan lantaran data yang disampaikan di dalam LKPJ Bupati dengan yang disampaikan oleh sejumlah OPD diduga berbeda.

“Infonya mereka menggunakan format baru, infonya dari Bappeda itu. Sesuai dengan Permendagri No 13 Tahun 2018. Itulah yang disajikan ke kami. Begitu kami undang rapat OPD tidak sinkron datanya. Mungkin OPD belum disosialisasi kan terkait format itu. Konon di format baru itu, itu-itu saja yang dilaporkan ada yang tidak perlu, nah OPD diduga tidak konek,” jelas Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim 2021, Hepnie Armansyah, saat ditemui usai menggelar rapat dengan sejumlah OPD terkait di Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (13/4/2022).

Karena itu, Hepnie Armansyah mengaku dirinya memutuskan untuk menunda melaksanakan rapat dengan sejumlah OPD untuk melihat capaian kinerja dari setiap OPD.

“Bagaimana saya mau putuskan kalau datanya berbeda, angkanya beda. Makanya saya kembalikan dulu ke Bappeda Kutim untuk memperbaikinya. Entah itu mensosialisasikan kembali ke OPD, supaya angkanya bisa sama,” katanya.

Diakuinya, dari beberapa OPD yang sudah melaksanakan rapat dengan Pansus LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2021, hanya satu OPD yang memiliki data sama persis dengan LKPJ Bupati Kutim.

“Hanya Dinas Pertanahan saja yang klop dengan laporan di LKPJ. Mungkin belum disosialisasikan dengan baik ke OPD, yang mana harus dikeluarkan dengan format baru dan mana yang harus dimasukkan dalam laporannya,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya menunda rapat dengan sejumlah OPD terkait, hingga minggu depan agar para OPD terkait bisa berkoordinasi, sehingga data yang disajikan tidak lagi mengalami perbedaan.

“Itu saja sih sebenarnya, tidak terlalu signifikan, cuma kalau kita berbicara angkanya berbeda, tidak enak juga kita mau bicara yang mana mau kita pakai kan,” imbuhnya.

Lebih lanjut menurut Hepnie, harusnya data yang disampaikan dalam LKPJ dan data yang disajikan oleh OPD harus sinkron, karena sumber LKPJ tersebut berasal dari OPD. “Kita kan bicara angka supaya kita bisa tahu, silpanya misalnya berapa, serapannya berapa, ternyata kalau hanya bisa serap sekian, nanti tahun depan kita tidak akan berikan anggaran sebesar itu lagi dong. Mending kita berikan ke yang lain daripada jadi silpa kan sayang. Itulah tujuan kami,” bebernya.

Terlebih sebagian dari Anggota Pansus LKPJ Bupati Kutim juga merupakan Anggota Banggar DPRD Kutim sehingga sudah memahami kondisi yang ada. “Misalnya OPD A, misalnya silpanya Rp 30 miliar, buat apa lagi kami berikan anggaran Rp 30 miliar, mending kami berikan ke yang lain yang membutuhkan. Jadi angka itu sangat penting, karena memang di situ duit kan, kalau itu saja tidak klop bagaimana saya mau lanjutkan,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya