Utama
jatam kaltim Hatam 2022 Jaringan Tambang jatam Luhut Binsar Pandjaitan Unjuk rasa 
Jatam Sebut Pemprov Kaltim Autopilot dan Kritik Rangkap Jabatan Luhut
SELASAR.CO, Samarinda - Tepat 16 tahun sudah, atau tepatnya pada 29 Mei 2006, lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, meluap untuk pertama kali. Diketahui, luapan lumpur berasal dari Sumur Banjarpanji 1 di lokasi pengeboran gas milik PT Lapindo Brantas. Luapan tersebut telah menelan puluhan hektare lahan mulai dari perumahan, jalan, dan kawasan pertanian.
Hari pertama kali munculnya lumpur panas ini pun dijadikan peringatan Hari Anti Tambang (Hatam) yang diperingati setiap tahunnya. Peringatan Hatam 2022 tahun ini turut digelar di Samarinda pada Senin (30/5/2022). Peserta aksi yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Rakyat Kaltim ini melakukan aksi berjalan kaki mulai dari Taman Samarendah hingga Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gadjah Mada.
"Aksi ini sekaligus memperingatkan bahwa bencana seperti lumpur Lapindo bisa terjadi di daerah-daerah lain. Selama ini pemerintah mudah sekali lupa dengan bencana-bencana seperti ini. Karena itu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang salah urus," ujar Pradarma Rupang, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.
Dalam aksinya kali ini, peserta juga terlihat mengarak replika patung raksasa, yang disebut sebagai replika Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.
Berita Terkait
"Selama ini dia telah diberikan akses politik secara luas oleh pemerintahan Jokowi untuk rangkap jabatan. Namun di sisi lain, dia (Luhut) juga adalah pengusaha. Ketika ia menjadi pejabat dia tidak bisa memisahkan dirinya sebagai pejabat publik dan juga pengusaha. Di sinilah kebijakan publik kita penuh dengan konflik kepentingan," tegas Rupang.
PEMPROV KALTIM AUTOPILOT
Selain mengkritik persoalan rangkap jabatan pejabat, Rupang juga memberikan sorotan atas kebijakan Pemprov Kaltim atas persoalan industri ekstraktif di Bumi Etam. Rupang mengatakan bahwa Pemprov Kaltim tidak punya terobosan terkait bagaimana ekonomi pasca tambang. "Itu yang kita sebut bagaimana pemerintah Gubernur Isran Noor ini autopilot. Tidak ada terobosan-terobosan dilakukan, misalnya apakah dia punya inisiatif untuk memproteksi ruang hidup rakyat Kaltim pasca disahkannya UU Minerba. Itu kan tidak ada, dia memilih diam," katanya.
Dirinya pun mempertanyakan sikap gubernur atas ruang terbuka hijau yang tidak lagi mencapai 30 persen. Dengan ini Kaltim yang akan terpuruk. Saat ini sudah lebih dari 2,4 juta hektare hutan di Kaltim berubah menjadi kawasan terbuka. "Belum lagi 5,2 juta hektare diberikan kepada pertambangan yang hasilnya terbuka 1,3 juta hektare bukaan tambang," paparnya.
Ia menilai Gubernur Isran seharusnya merespons secara tegas kebijakan-kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat. "Atau bisa juga meloby para anggota-anggota DPR RI bagaimana posisi Kaltim di masa datang, terkait perlindungan rakyatnya dan sumber daya alamnya," pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan