Kutai Timur
ODGJ Dinsos Kutim Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Samarinda. ODGJ di Kutim Orang Dengan Gangguan Jiwa 
Dalam 6 Bulan, 22 ODGJ Ditangani Dinsos Kutim
SELASAR.CO, Sangatta – Dalam waktu 6 bulan terakhir, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menangani 22 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari berbagai kecamatan.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kutim Jamiatul Khair, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ernata Hadi Sujito. Dari jumlah tersebut 7 orang diantaranya telah dikembalikan ke orang tua dan keluarganya masing-masing. Sementara itu, 15 orang sisanya hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Samarinda.
“22 ODGJ itu yang sudah terekam, belum lagi masyarakat yang belum diketahui," sebut Dr. Ernata ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (21/06/2022).
Berdasarkan pemantauan, berbagai faktor menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Mulai dari keluarga, ekonomi hingga persoalan lainnya.
Berita Terkait
Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan ke masyarakat Kutai Timur. Kedepan apabila mendapati keluarga mengalami gangguan jiwa, tidak perlu lagi repot-repot dibawa ke Dinas Sosial. Pasalnya, sesuai aturan dapat dibawa ke puskesmas terdekat.
"Persepsi masyarakat ketika ada persoalan sosial (ODGJ), yang menangani Dinas Sosial. Padahal sesuai Undang -undang nomor 18 tahun 2014, itu murni ditangani oleh Dinas Kesehatan," jelasnya.
Menurutnya, di Puskesmas ada petugas pemegang program penanganan ODGJ. Nantinya pasien dengan gangguan jiwa bakal mendapatkan obat sesuai dengan kebutuhan.
Apabila di tingkat Puskesmas sebagai unit di bawah Dinas Kesehatan tidak mampu, maka dapat dirujuk ke RSUD Kudungga. Jika sakit jiwanya tergolong tinggi, dan pihak rumah sakit tidak mampu, maka barulah dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa.
"Pada 6 Juni lalu, kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan tentang penanganan ODGJ ini. Mereka menyadari dan memang ini tugas Dinas Kesehatan. Dengan senang hati mereka mengadakan kerjasama dengan kami, mengenai trik penanganan ODGJ. Kami saling berkolaborasi," tutupnya.
Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan