Hukrim

Suami Bantai Istri dan Anak pembunuhan Pembantaian Pembunuhan Keluarga Pembantaian Keluarga Satreskrim Polres Kukar 

Suami di Kukar Bantai Istri dan Anak Kandungnya, Alasannya Karena Ekonomi



Jasad seorang perempuan berinisial DS dan anak kandung perempuannya BN (4).
Jasad seorang perempuan berinisial DS dan anak kandung perempuannya BN (4).

SELASAR.CO, Tenggarong - Warga Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, digegerkan penemuan jasad seorang perempuan berinisial DS dan anak kandung perempuannya BN (4), pada Rabu (6/7/2022) sore. Keduanya pertama kali ditemukan oleh warga Muara Leka dalam kondisi berlumuran darah di depan teras rumah yang tak berpenghuni. 

Penemuan kedua jasad itu pun langsung dilaporkan oleh warga kepada Polsek Muara Muntai. 

Atas dasar laporan tersebut, petugas Polsek Muara Muntai langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kukar serta Tim Inafis Polres Kukar.

Sesampainya di lokasi, Tim Inafis Polres Kukar langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Menurut keterangan yang didapat, kedua korban tersebut sempat terlihat sedang bersama laki-laki berinisial LH (30) yang diketahui sebagai suami juga sekaligus ayah dari korban.

"Kemudian unit opsnal segera melacak keberadaan suami korban yang dicurigai sebagai pelakunya. Diperoleh informasi, bahwa pelaku berusaha melarikan diri dan sudah sampai di daerah KM 9 kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong," ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat.

Mengetahui hal itu, anggota Satreskrim yang sedang piket di Mako Polres Kukar diturunkan untuk melakukan upaya pencegatan serta penangkapan terhadap pelaku. Pada Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 07.00 Wita, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar. Dalam upaya penangkapan, pelaku juga melakukan perlawanan dan sempat menodongkan pisau kepada petugas kepolisian. Bahkan, ada petugas yang terluka bagian tangannya akibat terkena pisau pelaku. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan cara memberikan tembakan hingga mengenai kaki kiri pelaku.

"Alhamdulillah menjelang setelah subuh, pelaku bisa diamankan di sekitar daerah Jahab, Kecamatan Tenggarong," ungkap Gandha.

Saat diinterogasi pelaku mengakui, bahwa memang dia yang telah membunuh anak dan istrinya. Keduanya ditusuk dengan pisau. Motif pelaku membunuh anak dan istrinya karena faktor ekonomi.

"Salah satu motif yang kami dalami adalah motif ekonomi. Tapi tidak menutup kemungkinan seiring perkembangan pemeriksaan muncul motif lain," sebutnya.

Kini, pelaku sudah mendekam di ruangan tahanan Polres Kukar dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya