Kutai Kartanegara

Fuel Card   Antrean BBM di Kukar Antrean BBM BBM Langka  BBM Langka di Kukar SPBU Kukar 

Mulai Hari Ini, Kukar Terapkan Fuel Card di SPBU



Launching implementasi fuelcard yang berlangsung di SPBU Timbau, Tenggarong, pada Kamis (18/7/2022).
Launching implementasi fuelcard yang berlangsung di SPBU Timbau, Tenggarong, pada Kamis (18/7/2022).

SELASAR.CO, Tenggarong - Mulai hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan untuk memberlakukan penggunaan kartu kendali atau fuel card bagi Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kukar. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah dalam acara launching implementasi fuelcard yang berlangsung di SPBU Timbau, Tenggarong, pada Senin (18/7/2022).

Penggunaan fuel card tersebut khusus diberlakukan terhadap kendaraan yang bahan bakarnya menggunakan jenis solar bersubsidi. Sehingga, tujuan pemerintah untuk memberikan bantuan subsidi kepada masyarakat yang berhak bisa merata didapatkan.

"Paling utama bagaimana subsidi negara sampai ke masayarakat yang berhak," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Selain memecahkan masalah antrean solar yang berkepanjangan di SPBU, kebijakan ini juga disebut dapat mencegah terjadinya pengetapan bahan bakar jenis solar bersubsidi. Karena setiap pembelian soler, konsumen diwajibkan mempunyai fuel card. Selain itu, setiap harinya konsumen juga dibatasi dalam pengisian bahan bakar jenis solar tersebut. Khusus roda empat, konsumen dibatasi 40 liter dalam sehari. Sedangkan roda enam mendapat jatah 60 liter dan diatas roda enam pengisian bahan bakar maksimal 120 liter per hari.

"Sistemnya ini terkunci semua. Kalau ada oknum yang main pasti sulit. Pemkab optimis untuk mengawal kebijakan fuel card dengan baik," kata Edi.

Sementara itu, perwakilan dari Pertamina, Sales Area Manager Ritel Kaltimtara, Ayub Ritto, mengatakan, untuk bisa memiliki fuel card, masyarakat harus melakukan registrasi di website kaltimfuel.com, dengan syarat, STNK masih berlaku dan mempunyai KIR. Tahapan selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pemerintah daerah, dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan. Jika sudah memenuhi syarat, maka fuel card bisa didapatkan. Namun, untuk pembuatan fuel card dilakukan di Bank BRI.

"Selain bekerjasama dengan pemerintah daerah, kita juga bekerjasama dengan Bank BRI. Karena memiliki kemampuan untuk penggunaan uang elektronik," jelas Ayub.

Ayub juga menyebutkan, hanya yang memiliki fuel card saja yang bisa mengisi bahan bakar jenis sola bersubsidi di SPBU. Bagi yang tidak memiliki, maka tidak akan mendapatkan solar bersubsidi dan diarahkan untuk pengisian bahan bakar solar non subsidi. Jika pun nantinya ada kecurangan dalam pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU, pastinya akan mudah diketahui. Karena semuanya telah terpantau oleh sistem.

"Kita bisa lihat data selisihnya mana yang manual dan pakai kartu, karena semua masuk ke sistem kita," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya