Kutai Timur
disdik kutim Gaji PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak  PPPK Gaji Guru Guru honorer 
Disdik Kutim Mengaku Masih Punya 1600 Honorer Guru
SELASAR.CO, Sangatta - Dinas pendidikan (Disdik) Kutai Timur masih sangat membutuhkan guru. Meskipun tahun 2021 telah mendapatkan 779 orang guru pegawai dengan perjanian kontrak (PPPK), namun untuk formasih tahun 2022 ini, Disdik Kutim masih akan meminta sekitar 822 orang guru PPPK. Tingginya permintaan guru PPPK, karena memang jumlah guru di Kutim masih sangat kurang, sehingga selama ini banyak guru sekolah dari tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), serta honorer sekolah.
“Untuk formasih 2021, kami dapat 779 PPPK guru. Tahun ini kami minta 800 PPPK lagi, karena memang guru masih sangat dibutuhkan,” jelas Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, pada wartawan.
Diakui, sebenarnya usulan Disdik itu sebanyak 1200 orang. Hanya saja, dengan pertimbangan anggaran, serta berbagai pertimbangan yang diakukan Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sebagai pengguna, sehingga usulan diturunkan jadi hanya 800 orang guru PPPK saja.
Disebutkan, bukti kurangnya guru di Kutim saat ini, dimana terdata 1600 orang guru honorer di seluruh sekolah-sekolah yang ada. Honorer ini bukan TK2D, melainkan guru yang direkrut oleh sekolah masing-masing, sesuai kebutuhan guru dengan penggajian menggunakan dana Biaya operasional sekolah (BOS), yang dikelola sekolah.
Berita Terkait
“Honorer ini guru yang digaji oleh sekolah, direkrut sekolah, tidak terhitung sebagai TK2D. Guru honorer ini direktrut berdasarkan kebutuhan sekolah. Banyaknya honorer ini bukti masih kurangnya guru. Karena itu, kami minta tambahan PPPK lagi sebanyak 800 orang. Itupun pasti masih kurang,” katanya.
Keran itu, meskipun ada ada aturan yang menyatakan tahun 2023 TK2D akan ditiadakan, namun bagi Disdik, itu mungkin tidak akan bisa dilakukan. Sebab, aturan sudah jelas, ada kenetuan setiap rombongan belajar (Rombel) harus ada guru sesuai ketentuan, sehingga, jika tidak tercukupi, maka harus mencari guru honorer, seperti dilakukan sekolah selama ini. Karena jika tidak memenuhi jumlah ketentuan guru setiap rombel, maka akan mengganggu sistim pembelajaran.
“Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan jumlah guru setiap sekolah pasti menggunakan tenag honorer, agar tidak mengganggu pembelajaran,” jelasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan