Kutai Timur
Disnakertrans Disnaker Kutim Disnakertrans Kutim BPJS ketenagakerjaan 
Disnakertrans Ajak Perusahaan di Kutim, Ambil Bagian Dalam Pengentasan Kemiskinan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
SELASAR.CO, Sangatta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengajak seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar bisa mengambil bagian dalam pengentasan kemiskinan, terutama dalam hal membantu para pekerja rentan yang berada di ring satu perusahaan, untuk memperoleh BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran Coorporate Social Responsibility (CSR)-nya.
Sehingga ekonomi para pekerja rentan, seperti, Petani, Nelayan, Buruh Bangunan dan Pemulung dan lain-lain sebagainya bisa terlindungi apabila mengalami risiko kerja.
Terlebih menurut Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif sudah ada dua perusahaan besar di Kabupaten Kutai Timur yakni PT Kobexindo, dan PT Fairco yang sudah mengambil bagian di dalamnya, untuk mendaftarkan sejumlah pekerja rentan yang berada di sekitar perusahaan untuk memperolah jaminan sosial ketenagakerjaan.
"PT Kobexindo, dan PT Fairco itu sudah mengambil langkah lewat anggaran Coorporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mendaftarkan para pekerja rentan yang berada di sekitar ring satu perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan," Kata Sudirman Latif kepada media ini.
Berita Terkait
Sebagaimana hal ini juga berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Agar kemiskinan itu tidak diwariskan kepada generasi selanjutnya.
"Saya contohkan tadi, misalnya ada petani yang setiap harinya hanya menggarap sawah atau ladangnya, kemudian mengalami kecelakaan kerja misalnya, jika di daftarkan di BPJS bisa mendapatkan santunan, dan ekonomi mereka terlindungi apabila mengalami risiko kerja. Tak hanya itu, jika seandainya para pekerja rentan tersebut meninggal karena kecelakaan kerja, maka beasiswa untuk anak-anaknya juga akan di bayarkan, sehingga tidak mewariskan kemiskinan ekstrim itu," Terangnya
Diakuinya, meski pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Namun pihaknya mengaku sudah mulai bekerja sama dengan berbagai pihak untuk segera menginpentarisir berapa jumlah pekerja rentan yang berada di Kutim.
"Muda-mudahan ini segera bisa kita laksanakan, kalaupun nanti ada tersisa, masyarakat kita yang belum terdaftarkan di BPJS ketenagakerjaan, paling tidak melalui CSR perusahaan sebagain bisa menutupi," Jelasnya
Selanjutnya Sudirman Latif menyampaikan sebagai bahan perbandingan, Kabupaten Kutai Kartanegara tahun ini sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk 35 ribu pekerja rentannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Mungkin ini juga perlu segera kita programkan, namun sebelum itu di anggarkan ke APBD terlebih dahulu kami sosialisasikan ke Perusahaan, sehingga bisa membantu pengentasan kemiskinan di daerah melalui BPJS Ketenagakerjaan." tutupnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan