Kutai Timur

Disperindag Kutim Surat Keterangan Asal Pendapatan Asli Daerah PAD Kutim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri 

Bupati Kutim Kembali Minta Disperindag Percepat SKA Barang



Sosialisasi dan simulasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kamis (11/8/2022) di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Sosialisasi dan simulasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kamis (11/8/2022) di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.

SELASAR.CO, Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman kembali meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutim agar segera mengurus legalitas terkait Surat Keterangan Asal (SKA) barang.

“Kepada Disperindag, saya berharap dan mengingatkan kembali agar tahun ini segera mendapatkan legalitas Surat Keterangan Asal (SKA) barang,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat berlangsungnya sosialisasi dan simulasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kamis (11/8/2022) di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.

Diakuinya jika pengurusan SKA barang tersebut sudah diproses oleh Disperindag Kutim ke Kementrian. Karena itu, dirinya berharap dalam tahun ini Pemkab Kutim diberikan kepercayaan untuk menerbitkan SKA.

"Jadi muda-mudahan, Kadis Disperindag juga sudah bolak balik ke Kementrian dan sudah di pahami betul oleh Kementrian," Ucap Bupati Kutim kepada media ini.

Selanjutnya, Ardiansyah menyebutkan jika SKA tersebut bisa segera di kebut oleh OPD terkait, dirinya bisa memberikan nilai tambah ke daerah, terutama pada dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih Lanjut Ardiansyah menjelaskan pentingnya surat keterangan asal barang tersebut. Karena selain selain seluruh barang yang keluar bisa tercatat Disperindag Kutim, SKA itu juga bisa memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM asal Kutim yang sudah masuk ke Pasar Global Market seperti pembebasan bea masuk ke suatu negara tertentu.

“Jadi kedepan apabila ada barang kita yang keluar dari Kutim, bisa tercatat di Disperindag, yang selama ini masih tercatat di daerah lain dan kita berharap kedepan ini sudah bisa tercatat di Kutim,”harapnya

Selain itu, Ardiansyah juga mengaku jika SKA itu tidak hanya menyasar UMKM saja. Melainkan seluruh produk sumber daya alam yang dimiliki Kutim, seperti batu bara Crude Palm Oil (CPO) dan lain-lainnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya