Ragam

Kadiskominfo Kaltim  Pelatihan Ekonomi Kreatif  Gekraf Corner  Gerakan Ekonomi Kreatif  Gekraf Corner di City Centrum  Balitbangda Kaltim Industri Kreatif Pemprov Kaltim 

Riset Balitbangda Kaltim: Kuliner dan Fashion Jadi Sub Sektor Industri Kreatif Terbesar di Samarinda



Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Kaltim menggelar kegiatan pelatihan sekaligus pameran bertajuk Gekraf Corner di City Centrum, pada hari ini Jumat (16/9/20220).
Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Kaltim menggelar kegiatan pelatihan sekaligus pameran bertajuk Gekraf Corner di City Centrum, pada hari ini Jumat (16/9/20220).

SELASAR.CO, Samarinda – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim melakukan publikasi terhadap hasil risetnya di 2018-2019, terkait dengan industri ekonomi kreatif khususnya Samarinda. Saat itu Balitbangda Kaltim memetakan peta industri kreatif di Samarinda, serta rekomendasi untuk kemajuan industri ini kedepannya. Dijelaskan oleh Plt Balitbangda Kaltim, Fitriansyah, total ada 17 sub sektor yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang masuk di dalam industri ekonomi kreatif. Di Samarinda sub sektor yang terbesar adalah industri kuliner, fashion, dan kria.

“Sedangkan untuk kota Samarinda di 2019 lalu yang 3 sub sektor terendah adalah musik, film, dan desain produk. Ini memang perlu upaya agar 3 sub sektor itu bisa di dongkrak agar bisa naik,” sebut Fitriansyah.

Dirinya pun berharap agar pihak Gekraf Kaltim dibawah kepimpin yang saat ini memang datang dari background pemusik, bisa membantu mendongkrak kenaikan sub sektor ini terutama kota Samarinda dan sekitarnya.

Dari hasil riset tersebut juga menghasilkan 10 poin rekomendasi yang diberikan untuk kemajuan ekonomi kreatif di Samarinda pada khususnya, yaitu: 1. Membangun kemampuan sumberdaya manusia melalui workshop, pelatihan, dan Pendidikan; 2. Mengembangkan ekosistem bisnis yang terpadu berdasarkan model pengembangan ekonomi kreatif; 3. Perindungan dan manajemen, dukungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI); 4. Membangun hubungan dengan komunitas kreatif di Kota Samarinda; 5. Perlu adanya dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat; 6. Perlu adanya dukungan dana untuk pendataan rigid industri ekonomi. kreatif di Kota Samarinda; 7. Perlu diperbanyak even-even/kegiatan pameran atau e-commerce untuk pemasaran produk kreatif; 8. Ruang publik pelaku kreatif dengan lokasi di 10 kecamatan Kota Samarinda; 9. Kemudahan dalam perijinan usaha ekonomi kreatif; dan 10. Menfasilitasi diklat pelaku ekonomi kreatif yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Samarinda bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan Kota Samarinda.

“Kemudian di 2019 kami juga telah memetakan industri kreatif yang spesifik sub sektor kuliner di Balikpapan dan Samarinda, ini dipilih karena memang pemain besar untuk industri kreatif di bisang kuliner. Dalam pemetaan yang kami lakukan, ini juga terkait dengan potensi pendapatan asli daerah yang bisa digali dari 2 kota tersebut,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa dikategorikan sebagai pelaku industri kratif. Ada 5 indikator yang membuat sebuat usaha kuliner bisa dikatakan kreatif yaitu penggunaan teknologi, keterlibatan juru masak profesional, membuat menu baru secara rutin, kandungan makanan lokal (etnik), dan pengalaman kuliner (suasana saat makan).

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya