Kutai Timur

APBD Kutim Bank Garansi  Skema Bank Garansi  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 

Antisipasi Keterlembatan Pekerjaan di Akhir Tahun, Pemkab Kutim Berencana Gunakan Skema Bank Garansi



Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ahmad Lip Makrut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ahmad Lip Makrut.

SELASAR.CO, Sangatta - Setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2022 di proyeksikan akan mengalami kenaikan dari semula Rp 2,955 trilyun menjadi Rp 4,44 Triliun. Nampaknya anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Kutim juga di pastikan akan mengalami kenaikan.

Karena itu, dibutuhkan kesiapan dari seluruh SKPD untuk melakukan langka antispasi sebaik mungkin dalam menjalankan seluruh programnya. Sehingga tidak menimbulkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan atau pun adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di akhir tahun.

Terlebih pelaksanaan anggaran di akhir tahun tentu sangat berbeda dengan bulan sebelumnya. Pasalnya proses pelaksanaan pekerjaan di akhir tahun memiliki risiko yang lebih tinggi dikarenakan adanya batas waktu pekerjaan.

Saat berlangsunya Coffee Morning di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (19/9/2022) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ahmad Lip Makrut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dilapangan saat proses pelaksanaan pekerjaan. Seperti masalah cuaca dan kurangnya perusahaan ready mix yang beroperasi di Kota Sangatta.

"Kurangnya perusahaan ready mix di Kota Sangatta, mungkin hanya dua saja yang beroperasi, itu sangat menghambat dan mengurangi laju progres pekerjaan fisik di lapangan," Kata Ahmad Lip Makrut saat berlangsungnya coffee morning

Selain itu, untuk mengantisipasi keterlambatan pekerjaan di akhir tahun, pihaknya juga berencana akan menggunakan sistem jaminanan pembayaran ke Bank Garansi untuk pelaksanaan anggaran di akhir tahun.

"Mengingat banyaknya paket pekerjaan dan segala kendala yang di milikinya, maka itu mungkin bisa membantu mengurangi keterlambatan pekerjaan di akhir tahun."Ucapnya

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Kutim Zubair menjelaskan bahwa sebenarnya rencana menggunakan sistem Bank Garansi itu, untuk mengatisipasi penggunaan anggaran di akhir tahun, sehingga seluruh pekerjaan yang direncanakan bisa terlaksana dengan baik.

"Itu ada tertera di Bank Garansi itu, perpanjangan waktu intinya, jadi itu nanti dibuatkan Peraturan Bupati tentang Bank Garansi, dimana disitu ada perpanjangan waktu sehingga pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan bisa di rasakan oleh masyarakat," Terangnya kepada sejumlah awak media

Selain itu, dengan menggunakan sistem Bank Garansi hal itu juga bisa menekan adanya anggaran Silva di akhir tahun." itu juga bisa menakan anggaran silva karena tidak di kembalikan artinya masih bisa di manfaatkan, boleh melewati tahun anggaran, namun harus memiliki jaminan dari pihak ketiga melalui Bank Garansi tadi." Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya