Kutai Timur
Fuel Card Pendaftaran Fuel Card BBM Subsidi BBM Langka Dishub Kutim 
Ratusan Kendaraan Di Kutim Sudah Mendaftarkan Fuel Card
SELASAR.CO, Sangatta - Program kartu kendali bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ( fuel card) nampaknya sudah mulai diterapkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal tersebut dilakukan Pemerintah sebagai bentuk untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar solar subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto mengaku jika sampai saat ini pendaftar fuel card di Kutai Timur sudah mencapai 976 penerima fuel card dari total penerima sebanyak kurang labih 1191 kendaraan.
"Sementara dari 1191 kendaraan itu, terdapat nota froad sebanyak kurang lebih 106 kendaraan, kemudian yang stnk mati ada 109 kendaraan," kata Joko Suripto saat berlangsungnya coffee morning beberapa waktu yang lalu.
Berita Terkait
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Kutim Zubair mengaku terkait pemilik kendaraan yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya sudah mati dan uji berkala/KIR sudah mati, memang pantas untuk tidak diberikan kartu fuel card.
"Kalau perlu mobil mereka tidak jalan. karena kitakan melakukan perbaikan jalankan sumber anggarannya dari pajak kendaraan itu. Ini biasanya yang nga bayar pajak makin menguasai jalan," Ucapnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto mengatakan pihaknya sudah beberapa kali membahas penggunaan fuel card bersama beberapa instansi terkait.
"Dishub berperan untuk melakukan verifikasi kendaraan yang akan mendapatkan fuel card, nanti disesuaikan kebutuhan kendaraan tersebut," ucapnya.
Verifikasi tersebut seperti kendaraan harus lulus uji KIR atau uji kendaraan bermotor dan memastikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih berlaku.
Usai verifikasi, pengguna kendaraan bisa mendapatkan fuel card untuk kemudian melakukan deposit dengan bank yang telah bekerja sama dengan fuel card.
selain itu, penerapan fuel card sendiri masih menunggu Surat Edaran Bupati Kutim yang dikeluarkan Bagian Ekonomi dan Hukum Setkab Kutim. Ia berharap pada awal Agustus 2022 mendatang, fuel card sudah bisa dijalankan.
karena itu, Joko mengaku pihaknya tengah mempersiapkan tenaga pegawai yang memang menguasai teknologi informasi guna mengurus penerbitan fuel card.
“Kami tetap masih menunggu hasil kesiapan, karena kami juga harus mempunyai SDM minimal tiga orang yang tahu dengan informasi teknologi karena ini berhubungan kegiatannya dengan jaringan online." Tuturnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan