Utama
BBM Subsidi  BBM Nonsubsidi Pertamina Patra Niaga Kalimantan  Rudy Mas'ud 
Gubernur Kaltim: BBM Subsidi Hak Rakyat, Bukan untuk Tambang

SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan hak rakyat dan tidak seharusnya digunakan oleh sektor industri seperti pertambangan, perkebunan, maupun kontainer logistik. Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
“BBM subsidi itu bukan untuk tambang, bukan untuk perkebunan, apalagi untuk kontainer industri. Itu hak masyarakat,” tegas Rudy, Senin (6/10/2025).
Menurut Rudy, pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperketat agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, terutama warga kurang mampu serta layanan publik seperti transportasi umum dan distribusi sembako. Ia menyoroti bahwa penyalahgunaan BBM subsidi oleh industri menjadi penyebab utama kelangkaan dan antrean panjang di berbagai SPBU, khususnya di wilayah pelosok Kalimantan Timur.
“Kita harus awasi bersama. BBM subsidi ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan industri. Mereka wajib memakai BBM industri atau non-subsidi. Jangan sampai masyarakat tidak kebagian, padahal mereka yang paling membutuhkan,” jelas Rudy.
Berita Terkait
Gubernur juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis energi, seperti LPG, LNG, dan CNG, agar tidak terjadi kebingungan dalam pemanfaatannya. Ia menjelaskan bahwa LPG (Liquid Petroleum Gas) digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sementara LNG (Liquid Natural Gas) dan CNG (Compressed Natural Gas) lebih diperuntukkan bagi sektor industri.
“Kita punya kilang dan sumber daya di sini, tapi masih saja terjadi kelangkaan. Jangan sampai ini terus terjadi hingga masyarakat merasa seperti ‘ayam mati di lumbung padi’,” ucapnya.
Rudy menambahkan, pihaknya belum menemukan temuan penyalahgunaan BBM subsidi oleh perusahaan industri secara langsung, namun langkah mitigasi harus dilakukan sejak dini. Pemprov Kaltim telah melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas ESDM, Dinas Perindustrian, serta Biro Ekonomi untuk melakukan pengawasan terpadu bersama Pertamina.
“Ini bukan hanya soal distribusi energi, tapi soal keadilan. Subsidi ini hak rakyat, bukan untuk pelaku industri besar. Mereka yang mampu harus beli di jalur non subsidi, bukan rebut jatah masyarakat miskin,” tegasnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan