Ragam
Penghapusan Tenaga Honorer Insentif Honorer  Pemotongan Insentif Honorer Tenaga Honorer pemprov kaltim Forum APPSI APPSI 
Isran Noor Angkat Isu Penghapusan Tenaga Honorer di Forum APPSI
SELASAR.CO, Samarinda - Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah ramai diperbincangkan usai akan berlakunya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) H Isran Noor mengajak Gubernur seluruh Indonesia ikut bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran kepada Pemerintah Pusat terkait pertimbangan pemberhentian tenaga honorer.
"Bisa dibayangkan kalau dihapus itu honor, padahal tenaganya dibutuhkan oleh kita semua,” ungkapnya pada Pra-Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Hotel Novotel, Rabu (26/10).
Menurut Isran, tidak ada alasan bahwa tidak memiliki kemampuan keuangan sehingga mengharuskan untuk menghapus tenaga honorer tersebut.
"Itu urusan negara. Negara perlu mampu menciptakan lapangan kerja di luar itu,"sebutnya.
Dirinya mengatakan terkait honorer, akan melakukan pembahasan dengan para anggotanya terlebih dahulu.
Berita Terkait
"Bisa dibayangkan, kalau 4 Juta orang tenaga honorer dihapus. Sedangkan negara belum mampu menciptakan sebuah lapangan kerja di luar dari investasi," kata Isran.
Untuk itu, APPSI akan perjuangkan nasib tenaga honor dengan bersama sama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau Apkasi dan Apeksi.
Adapun bentuk dukungan tersebut, APPSI melalui pertimbangan Dewan Pakar APPSI telah mengirimkan surat kepada seluruh Gubernur se Indonesia, Bupati/Wali Kota se Indonesia, Menteri Terkait dan Presiden mengenai pertimbangan pemberhentian tenaga honorer tersebut.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan