Ragam
Corporate Social Responsibility Jaminan reklamasi Pansus Tambang Kaltim Pansus Tambang 
Cek Pelaksanaan CSR dan Jamrek, Pansus Tambang Kaltim akan Sidak 6 Perusahaan Ini
SELASAR.CO, Samarinda - Pansus Investigasi Pertambangan mulai melakukan persiapan rencana sidak 6 perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim). Disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin, untuk sidak ini berfokus pada pemeriksaan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek).
“Besok (23/11/2022) sampai dengan hari sabtu (26/11/2022) kami akan melakukan sidak, berkaitan CSR dan Jamrek. Jadi kami akan bagi dua tim. Satu akan menangani PPU dan Paser. Sementara tim lainnya akan ke Bontang dan Kutim,” ujar M. Udin, pada hari ini Rabu (23/11/2022).
Politisi partai Golkar ini menjelaskan bahwa dari sidak ini Pansus Investigasi Pertambangan ingin mengetahui, kemana alur dan distribusi CSR dari 6 perusahaan tambang tersebut. Data yang diminta akan dilakukan menyeluruh, baik sebelum dan sesudah proses perizinan pertambangan beralih ke pemerintah pusat.
“Di Paser dan PPU itu ada PT Kideco, PT Penajam Prima Coal (PPC), dan satunya saya lupa nama perusahaannya. Kalau untuk di Bontang dan Kutim ada PT Indominco, Kaltim Prima Coal (KPC), PT Indexim,” jabarnya.
Berita Terkait
Dengan begitu diharapkan dana CSR dapat benar-benar tersalurkan untuk masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan. "Jadi nanti kita akan sesuaikan dengan aturan yang berlaku, memang ada perubahan aturan, nanti kita akan bedakan sesuai dengan masa berlakunya," imbuhnya.
Udin mengakui pemilihan lokasi sidak yang dituju dengan alasan perusahaan tersebut masuk dalam kategori perusahaan pertambangan yang besar ada di Kaltim. "Jadi kita bagi juga, kalau harus kita sidak semua, tidak cukup anggota pansus yang ada ini, makanya bertahap dulu," ungkapnya.
Ia menegaskan setelah melakukan sidak lapangan tentu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan dan melibatkan sejumlah pihak terkait, dimana sidak ini dilakukan juga buntut dari kehilangan data CSR dan Jamrek yang terjadi pada tahun 2021. "Karena ada indikasi bahwa 2021 kemarin data CSR dan Jamrek itu hilang, maka kami mau menghimpun data," tandasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan