Bontang

Pemkot Bontang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik  Penerapan SPBE  SPBE Pelayanan SPBE 

Pemkot Bontang Genjot Penerapan SPBE di OPD, Lakukan Pemetaan 4 Domain dan 8 Aspek SPBE



Wakil Wali Kota Bontang, Najirah.
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah.

SELASAR.CO, Bontang - Saat ini penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) semakin gencar dilaksanakan pemerintahan. Dengan penerapan SPBE, diharapkan sebuah sistem pemerintahan dapat mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu SPBE juga merupakan salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. 

Manfaat ini pula lah yang nampaknya dilihat oleh Pemerintah Kota Bontang. Pemkot Bontang akan mengoptimalkan pemanfaatan sistem berbasis elektronik di pemerintahan. Pemanfaatan sistem berbasis elektronik ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan reformasi birokrasi nasional berupa perwujudan tata kelola pemerintahan.

Hal itu juga telah diatur sesuai amanat peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan peraturan Wali Kota nomor 18 tahun 2021.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan, penerapan SPBE ini merupakan kegiatan yang digagas oleh Kementerian PAN dan RB yang bekerja sama lebih dari 20 universitas ternama di Indonesia. Hal itu bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bekerja baik, efisien dan terintegrasi.

Sosialisasi SPBE ini juga merupakan lanjutan dari kegiatan penilaian Bontang sebagai salah satu kota yang telah mengikuti program ini sejak 2018 lalu. Dimana indikator penilaiannya terus mengalami perubahan dan perkembangan.

“SPBE di Bontang menurun signifikan. Di 2018 3,26 persen menurun saat 2020 jadi 2,11 persen. Saat ini evaluasi mandiri 2022 dari kita mendapat predikat baik,” terang Najirah.

Saat ini Pemkot Bontang melalui Diskominfo dan bagian Bagian Organisasi Sekretariatan Daerah telah melakukan pemetaan terhadap 4 domain dan 8 aspek SPBE diantaranya. Pertama domain kebijakan SPBE dengan aspek kebijakan internal tata kelola SPBE. Kedua, domain tata kelola dengan aspek perencanaan strategi, teknologi informasi komunikan, dan penyelenggaraan SPBE. Ketiga, domain manajemen dengan aspek penerapan manajemen SPBE dan audit.

Terakhir, pelayanan SPBE dengan aspek layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik. Dari domain dan aspek ini diharap Bontang dapat melakukan perbaikan-perbaikan pada indikator yang dianggap masih dapat dikembangkan.

“Saya mau semua termotivasi terhadap perkembangan SPBE, agar dalam perwujudan pelayanan masyarakat kedepan lebih banyak melahirkan program unggulan di setiap domain dan aspek,” pungkasnya. 

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya