Kutai Kartanegara
Program Bedah Rumah Bedah Rumah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kukar Idaman 
Maksimalkan Program Bedah Rumah, Bupati Kukar Minta DTKS Tahun 2023 di Verifikasi Ulang
SELASAR.CO, Tenggarong - Menindaklanjuti intruski pemerintah pusat soal penanggulangan kemiskinan di daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Selasa (24/1/2023).
Dalam rapat tersebut, OPD terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) diintruksikan agar memaksimalkan pelaksanaan program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan atau yang biasa disebut dengan program bedah rumah.
"Kodim 0906/ KKR juga salah satu mitra kerjasama kami yang menangani rehabilitasi rumah dalam rangka penanganan pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrim di Kukar," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Ia pun menyebutkan, dari 3011 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 20223 yang disampaikan oleh dinas terkait, terdapat 800 rumah yang telah terverifikasi mendapatkan manfaat dari program tersebut. Namun, dari 800 rumah tersebut harus dilakukan kembali verifikasi ulang.
Berita Terkait
"Tadi Kodim 0906/KKR mengatakan, bahwasannya dari 800 rumah yang lolos verifikasi itu masih ada yang sesuai dan tidak sesuai untuk dilakukan perbaikan (rumah). Misalnya, ada rumah yang permanen, tapi ada mobilnya dan masuk data verifikasi. Orang-orang itu tidak bisa diberikan bantuan sebagai warga penerima manfaat," jelasnya.
Agar program tersebut terlaksana dengan maksimal, Rakor pun akan digelar ulang pada awal Febuari mendatang. OPD terkait pun diminta untuk bersinergi dengan BPS Kukar untuk melakukan survey angka kemiskinan di daerah. Sehingga, bisa mengukur serta memberi penilaian terhadap data kemiskinan di Kukar.
Edi juga menyebut, dalam dua tahun terakhir, data penerima manfaat di Kukar masih belum akurat. Ia pun menemukan langsung di lapangan, bahwa ada warga Kukar yang seharusnya menerima bantuan pemerintah, namun warga tersebut tidak ada di dalam data. Menindaklanjuti hal tersebut, ia pun meminta agar Dinas Sosial mengawal baik program tersebut. Apalagi di tingkat kelurahan telah ada pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) dan ditingkat desa juga ada Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Ini Puskesos yang kerja, penanggungjawabnya adalah Kepala Dinas Sosial. Saya warning keras, karena dua tahun ini banyak ditemukan problem ditimbulkan dari data itu (DTKS). Saya enggak mau orang yang berhak, tapi tidak menerima," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan