Kutai Kartanegara
Disdikbud Kukar Pembangunan Pendidikan di Kukar mandatory spending Thauhid Afrilian Noor 
Pemkab Gelontorkan Rp1,5 Triliun Untuk Pembangunan Pendidikan di Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong - Pada tahun 2023 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah ditetapkan sebesar Rp7,2 triliun. Sesuai dengan mandatory spending, sebesar 20 persen dari APBD diperuntukan khusus untuk pembangunan dunia pendidikan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengatakan, dari Rp7,2 triliun, Disdikbud Kukar mendapat anggaran sebesar Rp,1,5 triliun. Dimana, dari Rp1,5 triliun tersebut, sebesar Rp900 miliar khusus untuk honor para guru-guru di Kukar. Kemudian sebesar Rp300 miliar dialokasikan untuk dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) pendidikan.
"Baik untuk BOS pendidikan untuk di kabupaten maupun nasional," ujar Thauhid.
Selain itu, sisa dari anggaran tersebut diperuntukan untuk pengadaan barang penunjang pendidikan dan pembangunan-pembangunan sekolah. Kemudian juga untuk rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang ada di kecamatan, baik rehabilitasi ringan, sedang maupun berat.
Berita Terkait
"Tahun 2023, hampir di semua Wilayah kecamatan ada (rehabilitasi gedung sekolah)," sebutnya.
Anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk pemberian beasiswa kepada siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan direalisasikan pada tahun 2023 ini.
"Termasuk pemberian beasiswa, itu dari SD sampai SMP. Kalau SMA keatas itu di urusannya di bagian Kesra. Kalau nominalnya masih dirapatkan angkanya, karena pak Bupati kemarin minta bisa enggak dinaikan (nominal beasiswa)," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan