Utama
Tunjangan Hari Raya THR THR Honorer  Gaji 13 Gaji 13 PNS Irwan irwan-fecho  PPPK Guru 
Honorer Tak Dapat THR, Irwan: Dimana Keadilannya? Mereka Juga Punya Keluarga
SELASAR.CO, Jakarta - Pegawai honorer dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada pagi ini, Rabu (29/3/2023).
"Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK," tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama, Rabu (29/3/2023).
Namun, menurutnya, dia mengatakan bahwa profesi PPPK guru akan mendapatkan tunjangan sebesar 50%. Kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Berita Terkait
"Jadi menurut saya ini kabar baik bagi guru yang selama ini PPPK yang dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat tukin, dia dapat tunjangan profesi guru 50%," paparnya.
Kebijakan ini pun mendapat kritikan keras, salah satunya datang dari Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan. Ia mengatakan komitmen pemerintah terhadap seluruh tenaga honorer di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangatlah rendah.
“Eksistensi dan kerja keras honorer tidak berarti di mata pemerintah. Masa depan honorer jadi gelap oleh pemerintahan sekarang. Tidak ada solusi dan perhatian serius yang menjamin kesejahteraan dan masa depan seluruh honorer di Indonesia,” tegas Irwan, pada hari ini Sabtu (1/4/2023).
Anggota Komisi V DPR RI ini juga menyebut bahwa klaim ekonomi yang dilontarkan oleh rezim saat ini, justru bertolak belakang dengan kebijakannya.
“Jangankan mengangkat honorer 1,1 juta jadi PNS seperti bapak SBY bijaki dulu. Malah sebelumnya ada rencana honorer dihapuskan. Lalu tahun ini honorer tidak dapat THR Lebaran padahal dulu tiap lebaran honorer dapat THR. Katanya ekonomi meroket lalu ekonomi meroketnya dimana? Sediakan THR honorer saja tidak mampu,” tambahnya.
Politisi kelahiran Kutai Timur ini menjelaskan bahwa tenaga honorer juga pekerja dan juga merupakan anak bangsa. “Mereka punya keluarga, punya orang tua, punya istri, punya anak. Lalu kemanusiaan dan keadilannya dimana? Saya minta kebijakan pemerintah ini dibatalkan. Harus ada solusi THR bagi honorer,” pintanya.
Disaat pemerintah meminta agar perusahaan membayar THR ke pekerjanya seminggu sebelum lebaran, disisi lain pemerintah justru tidak sanggup melaksanakan kebijakan tersebut. “Untuk THR ASN/TNI/Polri, pemerintah mampunya hanya 50% bayarkan sebelum lebaran. Sementara pemerintah minta perusahaan agar bayarkan THR ke pekerja seminggu sebelum lebaran,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan