Utama

Tambang Ilegal di Kukar Aktifitas Tambang Ilegal  Tambang batu bara tambang ilegal Preman Tambang  penikaman Bekingan Tambang Ilegal  KIKA Kalimantan Timur 

Warga Nyaris Ditikam Preman karena Menutup Tambang yang Diduga Ilegal



Potongan gambar dari video yang beredar.
Potongan gambar dari video yang beredar.

SELASAR.CO, Samarinda - Geram dan lelah menunggu aksi pemerintah dan penegak hukum dalam penindakan aktivitas pengangkutan batu bara di jalan umum, warga akhirnya menutup sendiri aktifitas diduga ilegal tersebut. Aksi penutupan paksa ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Namun bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman. Bahkan dari salah satu video amatir yang diterima media ini, salah satu warga desa yang sedang melakukan aksi ini nyaris ditikam. Kejadian ini terjadi pada Hari ini Sabtu (1/4/2023) dini hari. 

Hal ini pun dikritisi oleh Anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah. KIKA Kaltim menyebut kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri. 

“Mereka gagal dalam 2 hal sekaligus, yakni : Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah. Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut. Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapan dengan para preman tambang ilegal,” jabarnya. 

Oleh karena itu Kaukus indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi, menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya
  2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku di lapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera ditindak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!
  3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.
  4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya