Kutai Timur
Pembayaran Lahan Bukit Pelangi  Lahan Bukit Pelangi Badan Pemeriksa Keuangan Audit BPK Bukit Pelangi 
Tuntaskan Pembayaran Lahan Bukit Pelangi
SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pertanahan mengaku jiki kini terus berusaha untuk menuntaskan pembayaran utang lahan, yang sudah masuk dalam daftar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana saat ini, utang lahan Kutim masih sekitar Rp 39 miliar yang belum teranggarkan.
“kalau ini sudah tuntas, maka kami akan memikirkan pembayaran lahan di sekitar Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, yang belum dibayar. Sebab masih ada beberapa lokasi yang ada di kawasan perkantoran ini yang belum dibayar,” kata Kepala Pertanahan Simon Salombe kepada sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu
Menurutnya, meskipun sudah masuk dalam daftar utang sesuai dengan audit BPK, namun juga masih tetap sulit dilakukan pembayaran karena memang masih bermasalah. Terutama masalah bukti kepemilikannya yang belum ada. Ini tentu akan dilengkapi terlebih dahulu baru dilakukan pembayaran.
Karena itu, untuk pembayaran lahan yang akan dilakukan tahun 2023 ini, akan diprioritaskan bagi lahan yang memang sudah tidak bermasalah, sementara sisanya di APBD perubahan, atau tahun 2024 akan datang.
Berita Terkait
Disebutkan, selain kawasan Bukit Pelangi, pihaknya juga masih punya pekerjaan rumah, untuk membayar beberapa lokasi di Kawana Pelabuhan Maloy, yang belum terbayar tanam tumbuhnya. “kalau kawasan Maloy, itu lahan sudah selesai, yang belum itu ganti rugi tanam tumbuh. Ini juga masih belum rampung. Ini akan kami usahakan untuk dirampungkan,” Ucapnya
Jika selesai masalah utang dan pembayaran Taman Tumbuh di Maloy, maka pekerjaan berikutnya adalah pengadaan lahan untuk Markas Brimop. “Sudah ada permintaan ke Dinas Pertanahan untuk pengadaan lahan untuk markas Brimob. Namun hingga kini kami belum ada lahan. Ini mereka minta lokasi sekitar 20 hektare,” Imbuhnya
Diberitakan sebelumnya, utang lahan pemkab Kutim dari pengadaan beberapa tahun lalu, terhitung tahun 2021, senilai Rp 85 miliar. Tahun 2022, dibayar senilai Rp22 miliar, sehingga tahun ini masih ada sekitar Rp59 miliar. Namun tahun ini dianggarkan sekitar Rp25 miliar, sehingga tersisa Rp39 miliar.
“Kami berharap, tahun 2024 semua utang lahan bisa dilunasi. Bahkan, kami sudah berbicara dengan Sekertaris Kabupaten (Rizali Hadi,) agar kalau bisa dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini, agar utang lahan kita diselesaikan,” tutupnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan