Utama

Hari Buruh  May Day Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik  KIKA Herdiansyah Hamzah 

Dosen Juga Buruh, KIKA Imbau Dosen Turut Ikut Aksi-aksi di Hari Buruh



Anggota KIKA, Herdiansyah Hamzah.
Anggota KIKA, Herdiansyah Hamzah.

SELASAR.CO, Samarinda - Dosen-dosen di Indonesia diimbau untuk memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2023. Hal ini disampaikan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). Dalam penyampaian press releasenya oleh anggota KIKA, Herdiansyah Hamzah, setidaknya ada 3 alasan mendasar mengapa dosen juga harus bergabung memperingati hari buruh. Pertama, dosen juga buruh, sebagaimana definisi buruh dalam undang-undang. Kedua, dosen harus berserikat dan belajar bersolidaritas dengan sesama buruh. Ketiga, dosen harus bersatu dan memperjuangkan kepentingan mereka dengan bersama-sama.

Herdiansyah menambahkan bahwa dosen harus memperjuangkan beban administratif, kesejahteraan, kebebasan akademik, hingga masalah regulasi yang merugikan dosen. Hal ini hanya mungkin jika dosen bersatu dan bergabung dengan serikat buruh.

KIKA sendiri menyatakan dukungannya terhadap para dosen dan menyatakan bahwa dosen sejatinya adalah buruh, sama seperti kawan-kawan buruh lainnya. KIKA juga menyerukan agar dosen berserikat dan memperjuangkan kepentingan mereka melalui serikat buruh. Perjuangan atas kesejahteraan, penolakan terhadap PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, kebebasan akademik, serta beragam persoalan lainnya, hanya bisa berhasil jika dosen bersatu dan memperjuangkan bersama-sama.

Dalam kesempatan itu Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan sikap sebagai berikut.

“Satu, dosen sejatinya adalah buruh, sama seperti kawan-kawan buruh lainnya. Dosen menawarkan jasa dan pikirannya, dan mendapat upah dari negara yang diambil dari pajak-pajak rakyat!,” tegasnya.

Kedua, Sebagai buruh, dosen juga harus berserikat. Dengan berserikatlah kita menjadi kuat dan lebih terpimpin. Kegelisihan kita bersama tidak cukup hanya dengan meluapkan kemarahan. Namun harus diorganisir melalui serikat agar posisi tawar kita dihadapan kekuasaan jauh lebih kuat. Perjuangan atas kesejahteraan, penolakan tehadap PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, kebebasan akademik, serta beragam persoalan lainnya, hanya bisa kita wujudkan melalui alat perjuangan bernama, “Serikat Buruh”.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh dosen-dosen di Indonesia untuk merapatkan barisan untuk membangun “Serikat Buruh” nasional bagi pekerja kampus. Tidak hanya dosen, tapi tenaga kependidikan juga harus didorong untuk bersama-sama membangun serikat.

“Keempat, menyerukan kepada semua dosen-dosen di Indonesia, untuk bergabung ke dalam aksi-aksi peringatan hari buruh internasional yang jatuh tepat pada hari senin tanggal 1 Mei 2023,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya