Utama
Jalan Rusak di Kaltim  Perbaikan Jalan  Simpang Patung Lembuswana Simpang Patung Lembuswana-Sebulu 
Tak Bergelombang Lagi, Jalan Simpang Patung Lembuswana-Sebulu Ditarget Tuntas 100 Persen Tahun Ini
SELASAR.CO, Samarinda - Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di tahun ini, pembangunan jalan dari Simpang Patung Lembuswana hingga Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang kurang lebih 67 kilometer (Km) ditargetkan selesai 100 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kadis PUPR Kaltim HM Aji Fitra Firnanda yang juga telah melaporkan kondisi terkini proyek jalan kepada Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi. "Jadi, Insyallah 100 persen tuntas dari patung Lembuswana sampai Sebulu, tentunya tak bergelombang lagi. Tuntas 2023 sampai Sebulu, sesuai SK Jalan Provinsi," katanya.
Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari RPJMD 2018-2023 kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi. Jenis jalan yang dibangun adalah cor beton yang diharapkan dapat lebih awet dan kuat. Pembangunan jalan ini juga bertujuan untuk mendukung kemudahan lalu lintas transportasi masyarakat dari arah Samarinda atau Tenggarong ke Sebulu hingga Muara Kaman, maupun sebaliknya.
Untuk mempercepat proses pembangunan jalan, saat ini dari arah Muara Kaman, Sebulu ke arah Simpang Patung Lembuswana Kutai Kartanegara diterapkan sistem buka tutup, sehingga memudahkan para pekerja untuk menyelesaikan pekerjaan. Tim Biro Adpim Setda Prov Kaltim juga melakukan monitoring pembangunan infrastruktur Wilayah Kukar di Kecamatan Sebulu pada Senin 1 Mei 2023.
Berita Terkait
Pembangunan jalan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, khususnya yang beraktivitas sebagai petani, pekebun dan peternak. Ismail Marzuki warga dan Wakil Ketua RT.04 Menamang Kiri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wagub atas pembangunan jalan yang mulus. "Terima kasih Pak Isran dan Pak Hadi, jalan ke Sebulu sudah mulus. Semoga infrastruktur lainnya juga dibangun. Seperti menara BTS untuk provider internet dapat diwujudkan," ungkapnya.
Sementara itu, Nanda menjelaskan bahwa ruas jalan Sebulu-Muara Kaman merupakan jalan kabupaten yang bukan kewenangan provinsi sesuai SK Jalan Provinsi. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim tidak dapat memberikan bantuan untuk pembangunan jalan tersebut karena akan melanggar aturan perundang-undangan.
Diketahui, sesuai data, pembangunan Turap /Talud/ Bronjong Ruas Jalan Simpang Lembuswana Kutai Kartanegara dengan belanja fisik Rp3,78 miliar, dari nilai kontraknya Rp3,02 miliar.
Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 1 Kutai Kartanegara dengan nilai belanja fisik Rp41,39 miliar dari nilai kontrak Rp37,71 miliar.
Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 2 Kukar dengan belanja fisik Rp38,8 miliar dari nilai kontrak Rp36,36 miliar
Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 3 Kukar dengan belanja fisik Rp49,15 miliar dari nilai kontrak Rp48,95 miliar.
Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 4 dengan belanja fisik Rp38,80 miliar, sementara nilai kontrak Rp36,9 miliar.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan