Kutai Kartanegara

Camat Pelecehan Seksual  Camat Cabul Camat di Kukar Cabul Camat Mencabuli Honorer  pelecehan seksual Pelecehan Seksual di Kukar Camat di Kukar Cabuli Honorer 

Camat di Kukar Diduga Cabuli Honorer saat Ponselnya Memutar Ayat Suci



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Tenggarong - Seorang perempuan yang berstatus sebagai tenaga honorer di salah satu kantor kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum camat. 

NI (52), selaku ibu korban mengatakan, bahwa anak perempuannya yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu berusia 26 tahun. Ia tak rela dan merasa keberatan atas perlakuan dari oknum camat kepada anaknya.

"Laporan sudah kami layangkan ke Polres Kukar pada 3 Mei, dengan didampingi PPA. Kejadian itu menurut keterangan dari anak saya tanggal 2 Mei, jam 4 sore di ruang kerja camat," ujar NI.

Pihaknya juga mengaku, bahwa sempat ada upaya damai dari oknum camat. Namun, keluarga memilih untuk meneruskan kasus ini dengan menempuh jalur hukum. Sehingga, kasus ini bisa ditindak dengan adil.

Sementara itu korban menceritakan, kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya itu terjadi pada saat jam kerja. Kala itu, dirinya diminta datang menghadap ke ruangan oknum camat untuk menyelesaikan tugas arsip inaktif.

"Pak camat itu maunya harus saya yang menghadap, saya masuk ke ruangan dan pada saat itu posisi televisi hidup. Dia punya dua ponsel, ponsel satunya itu dia sedang memutar bacaan ayat suci. Kemudian ditanya saya kemana saja kok baru kelihatan, sini lebaran dulu kata pak Camat,” tutur korban, sebut saja Cantik. 

"Waktu salaman, kemudian ditariknya tangan saya. Pipi kiri kanan jidat dicium, kemudian payudara diremas. Syok kan saya dan diam saja pucat, saya lalu keluar ruangan dengan menahan air mata,” katanya. 

Cantik kemudian tidak langsung pulang ke rumahnya. Ia mendatangi kedua sahabatnya untuk menceritakan kejadian itu. Mendengar cerita tersebut, kedua sahabatnya pun menyarankan agar Cantik melapor kepada pihak kepolisian. Usai pertemuan dengan kedua sahabatnya, pada hari itu juga Cantik langsung melapor ke pihak kepolisian ditemani sang adik.

"Tapi secara resmi masuk laporan itu besoknya di tanggal 3 Mei setelah mendapatkan saran pada malamnya, laporan saya ini harus didampingi PPA. Selain mendapat dorongan dari dua sahabat dan orang tua, saya juga sudah habis kesabaran. Jengkel memendam selama 8 bulan terakhir ini saya sering dilecehkan di tempat kerja, dilecehkan secara omongan, secara verbal," ungkap Cantik.

Hingga kini, dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum camat di Kukar kepada tenaga honorernya itu sudah ditangani Polres Kukar. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Prosesnya masih dalam penyelidikan," ujar Kanitidik I Satreskrim Polres Kukar, Jaelani saat dikonformasi, pada Senin (15/5/2023).

Beredarnya isu pelecehan seksual tersebut juga sudah sampai ke telinga Bupati Kukar, Edi Damasnyah. Menurutnya, kasus ini terus berproses di ranah hukum.

"Saya malah senang kalau memang proses hukumnya itu jalan, dibuktikan secara hukum, kan sudah masuk ke Polres," sebutnya.

Meskipun sudah mendengar kasus ini, namun ia belum mengambil langkah atau kebijakan terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum camat tersebut.

"Kita lihat prosesnya dulu lah, jangan berandai-andai. Memang harus objektif, kita tidak bisa berandai-andai menyikapi persoalan ini, apalagi ini sudah masuk pengaduan ke Polres. Ya kita tunggulah proses lebih lanjutnya gimana," pungkas Bupati.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya